HEADLINENASIONALNEWS

Bupati H. Hendy mutasi 631 pejabat Pemkab, Pejabat Geng Faida Ditenggelamkan.

 


JEMBER -VIRALKATA.COM- Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman, Jum’at,( 12/3/2021) menyerahkan surat keputusan pelaksana tugas (Plt.) kepada 631 pejabat eselon dua, tiga, dan empat.

Nama-nama pejabat handalan mantan bupati Faida, ditemggelamkan dalan mutasi jabatan tersebut

Nama-nama pejabat menjadi andalan Faida untuk membuat manuver politik birokrasi Pemkab, tidak masuk dalam posisi strategis lagi. Misalnya nama Achmad Fauzi, mantan kepala Bepekab ditaruh di staf ahli, Yessy Arifah mantan kepala PU Cipta Karya dan Bina Marga juga ditinggelamkan non job. Nama mantan mantan Kepala Inspektorat Joko Santoso juga dijadikan staf ahli.Mantan Kabag Pembangunan, Kosim, juga non job.Nama mantan kepala Dinas Kesehatan, dr Wiwik yang dikenal wonder women andalan Faida juga non job. Nama Danang Abdre Asmara dipnggirkan menjadi staf di kantor kecamatan Tempurejo. Nama mantan Kepala Dinas Pendidikan Edy Budi Santoso distaf ahlikan juga.

Dipinggirkannya beberapa nama pejabat era Faida ini tentu bukan tanpa maksud, melainkan untuk tidak menjadi penghambat proses pengajuan APBD 2021 yang mendesak disahkan.

Mutasi tersebut menjadi bagian upaya pemerintah daerah untuk mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember tahun anggaran 2021.

 

Menurut keterangan Bupati Hendy di Pendapa Wahyawibawagraha, setelah para pejabat tersebut dilantik harus segera bekerja untuk menyusun rancangan APBD 2021.

Ada dua hari bagi para pejabat untuk menyusun rancangan tersebut. Targetnya, pada Senin 15 Maret 2021 rancangan APBD tersebut sudah masuk ke DPRD Jember.

“Senin pagi kita serahkan ke DPRD Jember untuk dibahas bersama,” tutur Bupati Hendy kepada sejumlah wartawan.

Bupati juga menjelaskan, penetapan pejabat Plt tersebut mengacu pada Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja (KSOTK) Kabupaten Jember tahun 2021.

KSOTK itu sudah disetujui Gubernur Jawa Timur pada Januari 2021. “Jadi izin sudah keluar, sudah sejak Januari ada,” ujarnya.

Karena menduduki jabatan pelaksana tugas, sifatnya sementara. Setelah tiga bulan, bupati akan meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk didefinitifkan.

Ke depan, para pejabat yang menduduki jabatan Plt. selama tiga bulan itu tetap mendapatkan penilaian kinerja.

“Akan ada penilaian kinerja selama tiga bulan, sesuai visi misi yang kita bawa. Tolak ukurnya adalah profesionalisme dan loyalitas. Untuk pejabat eselon dua nanti akan ada assessment (penilaian) khusus,” ungkap bupati.

Selesainya penataan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember tersebut membuat Bupati Hendy optimis pada Maret 2021 sudah ada APBD 2021.

Bahkan bupati menegaskan bahwa akhir Maret Jember wajib memiliki APBD. “Wajib itu. Tadi juga saya minta kepada teman-teman OPD (Organisasi Perangkat Daerah) agar kalau diundang DPRD hadir saja. Konsultasi dan diskusi,” tutur Hendy.

“Saya minta OPD hubungannya harmonis dengan DPRD. Harmonis seperti hubungan antara suami dan istri. Kalau diundang, langsung hadir saja. Cukup kasih pemberitahuan ke kita. Diskusi-diskusi di luar juga boleh,” kata Bupati Hendy dalam pengarahan pelantikan.

Pelantikan pejabat pelaksana tugas tersebut berlangsung secara luring dan daring. Pejabat eselon dua dilantik langsung di pendopo. Sementara pejabat eselon tiga dan empat yang jumlahnya ratusan dilantik secara virtual. (gih/nas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close