HUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS

Shinta Beby S.H,M.H Bersama Tim Pengacara, Tangani Terkait Gelombang Gugatan Cerai, di PN Tangerang : Perselingkuhan hingga KDRT, Jadi Pemicu Utama.

Tangerang News Viralkata – Pengadilan Negeri Tangerang kembali dibanjiri perkara perceraian, khususnya dari pasangan non-muslim. Fenomena yang mencuat belakangan ini menunjukkan satu pola yang sama: semakin banyak perempuan memilih menggugat cerai setelah bertahan dalam hubungan yang penuh luka.
Perselingkuhan menjadi alasan dominan.

Kepercayaan yang hancur perlahan berubah menjadi konflik berkepanjangan, hingga akhirnya berujung di meja hijau.

Tak hanya itu, tekanan ekonomi, komunikasi yang memburuk, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) turut memperparah retaknya hubungan.

Ironisnya, banyak dari perkara ini sebenarnya masih memiliki peluang untuk diperbaiki.

Namun, ego dan keengganan untuk mengakui kesalahan menjadi tembok besar yang sulit ditembus.

Alih-alih mencari jalan damai, pihak yang bersalah justru memilih menghindar, menutup komunikasi, bahkan “kabur” dari tanggung jawab.
“Bukan tidak bisa diselamatkan, tapi tidak ada itikad baik,” menjadi gambaran nyata dari sejumlah kasus yang ditangani.

Saat ini, salah satu perkara yang tengah ditangani telah memasuki tahap akhir.

Agenda sidang berikutnya adalah menghadirkan saksi-saksi, yang akan menjadi penentu arah putusan. Proses persidangan berjalan relatif lancar dan diperkirakan segera mencapai titik akhir.

Perkara ini diajukan oleh LN terhadap A.S, dengan tim kuasa hukum yang terdiri dari:

  • Shintia Yulia Sari, S.TI., S.H., M.H.
  • Eka Wandoro Dahlan, S.H., M.H.
  • Dedy Yulfris Koto, S.H., M.H.
  • Yoga Permana Putra, S.H.

Kasus ini menjadi potret nyata bahwa perceraian bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan cerminan krisis komunikasi dan tanggung jawab dalam rumah tangga modern Pungkasnya.(PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close