Tak Berkategori

Jurus Dewa Mabuk Bupati Faida, Setelah Membenturkan Wabup Kiai Muqiet Dengan Kejaksaan, Kini Blokir Pencairan Keuangan OPD.

Jaksa : Kami Tidak Pernah Mengundang Pihak Pemda Datang Ke Kejaksaan


JEMBER-VIRALKATA.COM-Akibat kekalahan bupati Faida sebagai incumben (petahana) dalam Pilkada Jember pada 9 Desember lalu, langkah yang ditempuh Faida seperti jurus dewa mabuk, makin ngawur. Membenturkan Wabup Kiai Muqiet Arief, dengan kejaksaan. Faida memanfaatkan tangan kejaksaan Jember untuk menekan dan mengintimidasi Wabup Kiai Muqiet. Hal ini karena saat menjabat plt bupati membuat langkah kebijakan yang mengakibatkan elektabilitas bupati Faida jatuh dan terpuruk menderita kekalahan dalam Pilkada.
Rasa kekecewaannya Faida itu, saat ini juga ditumpampahkan ke jajaran staf pemkab Jember dengan cara memblokir akses pencairan semua keuangan kegiatan OPD Jember. “Saat ini semua pimpinan OPD tidak dapat mencairkan semua anggaran kegiatan selama dua bulan”, ungkap seorang kepala Dinas dalam lingkup OPD Jember. Hal yang sama juga diungkapkan pimpinan OPD yang lain, semua akses pencairan anggaran OPD diblokir, kecuali uang gaji tetap bagi yang berstatus ASN, tapi bagi karyawan status kontrak dan honorer tidak dapat gaji. Termasuk juga memblokir semua anggaran kegiatan yang ada di lingkup OPD.
“Ibarat dewa mabok saja, Faida melakukan tindakan yang tidak terarah”, ucap sumber lainnya.
Padahal manuver dan rekayasa Faida yang membenturkan Wabup Kiai Muqiet dengan kejaksaan beberapa lalu masih bermasalah. Setelah pihak Kejaksaan melakukan intimidasi kepada kiai Muqiet, muncul reaksi banyak pihak yang melakukan pembelaan terhadap Kiai Muqiet. Salah satunya ada sekolompok massa pendukung Kiai Muqiet melakukan aksi demo ke kantor Pemda, kantor DPRD dan kantor Kejaksaan. Ada info bahwa gelombang massa yang lebih besar akan terjadi lagi minggu depan.
Sengkarut Informasi terkait kehadiran Bupati – Wakil Bupati beserta jajaranya di Gedung Kejaksaan Negeri Jember pada Senin tanggal (14/12) lalu menjadi terang benderang. Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief bukak-bukaan kepada awak media soal apa saja yang terjadi saat hadir di Gedung Kejaksaan Negeri Jember. “Saya dapat jelaskan bagaimana peristiwa itu terjadi di kantor Kejaksan”, ungkap Kiai Muqiet, Jumat kemarin (18/12/2020)


Menurut Kiai, dirinya dicerca dengan berbagai pertanyaan suputar persoalan KSOTK selama hampir 2 jam, oleh Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jember, Agus Taufiqurrohman sudah cukup membuat sang Kyai tertekan, ditambah lagi dengan sikap tidak etis yang dilakukan oleh Yessiana yang dalam berbicara sambil ketawa -ketawa, tentu ini sangat melukai hati dan perasaan seorang Wakil Bupati yang juga seorang Kyai ini.

Luapan hati dan perasaan Wakil Bupati atas apa yang menimpa dirinya disalah satu ruangan Kejaksaan Negeri Jember telah membuka tirai kepalsuan yang dihembuskan kepada publik Jember, wabil khusus pernyataan media dari Kasi Datun Kejaksaan Negeri Jember kepada media.

Seperti kita tahu pada tanggal (14/12) usai pertemuan, kepada awak media, Kasi Datun ini menjelaskan bahwa kedatangan Bupati – Wakil Bupati untuk konsultasi soal aset-aset Pemkab, karna Bupati – Wakil Bupati akan berakhir masa jabatanya.

Lucunya, dalam wawancara pada tanggal 14/12 tersebut Kasi Datun sempat salah menyebut soal kasus SMP 3 Tanggu, bahkan ketika menyebut soal persoalan RTH, lagi dan lagi kasi Datun tidak bisa menyebutkan secara spesifik alamat dan lokasi objek yang di maksud, hanya soal sengketa tanah antara Pemkab Jember dan PTPN yang cukup jelas pernyataanya.

Pertemuan yang menghadirkan Bupati -Wakil Bupati, beberapa kepala OPD serta seorang lelaki berambut merah bernama Yusuf yang kemudian diketahui merupakan seorang Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember berbuntut panjang, pasalnya banyak info yang beredar di publik sangat bertentangan dengan apa yang dinyatakan Kasi Datun kepada awak media pada tanggal 14/12.

Berangkat dari berbagai isu yang berkembang di publik tersebut, Wartawan Viralkata.com pada Selasa sore tanggal (15/12) mendatangi gedung Kejari Jember untuk mengklarifikasi berbagai isu yang berkembang di kalangan publik Jember.

“Ya saya tegaskan disini bahwa, kami tidak pernah mengundang pihak Pemda ke Kejaksaan, karna memang posisinya kami hari Senin, Selasa, Rabu itu adalah acara Rakernas di pusat secara virtual,” jelas Agus Taufiqurrohman dalam wawancaranya.

Nah karna kami pengacara negara dari pihak Pemda, wajar jika orang yang kami dampingi, klien kami datang bertanya tentang perkara-perkara yang ditangani kejaksaan negeri Jember, karna sudah diakhir masa jabatan, bagaimana perkara-perkara yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri Jember.

“Jadi kami berbicara khusus terkait Perdata dan tata usaha negara, dimana JPN itu mendampingi Pemerintah Kabupaten Jember terkait permaslahan atau gugatan di Pengadilan ataupun yang akan dilakukan mediasi,” jelasnya.

Ketika dilontarkan soal adanya isu pembicaraan soal KSOTK dan penekanan (intimidasi) oleh pihak kejaksaan Agus menjawab, saya tidak tahu berita itu berasal darimana, informasi atau isu itu berasal darimana?, monggo masyarakat bebas membuat penilaian.

Yang jelas saya menyatakan ” kaitan dengan kedatangan Pihak Pemda dalam hal ini Bupati – Wakil Bupati itu terkait dengan perdata, terkait dengan Jaksa Pengacara Negara, tidak ada kaitanya membahas masalah internal di bidang Pemda sendiri,” tegasnya.

“Jadi kepada Publik, seperti yang sudah saya jelaskan bahwa kalau ada berita liar saya tidak tahu dari mana sumbernya, itu yang bisa saya sampaikan,” ungkapnya.

Entah apa yang mendorong dan menguatkan Jaksa Asal NTB yang baru setahun menjabat sebagai Kasi Datun di Kejaksaan Negeri Jember ini sangat yakin dengan pernyataan medianya, padahal pernyataan media tersebut sangat bertolak belakang dengan apa yang berkembang di masyarakat, bahkan diketahui pada tanggal (16/12) Kajari Jember, Prima Idwan Mariza mengungkapkan bahwa kedatangan Faida dan rombongannya bukan sekedar konsultasi aset, namun juga meminta legal opinion (LO) atas pengembalian struktur Pemkab Jember oleh Kyai Muqit.

Bahkan atas peristiwa yang terjadi Kepada Kyai Muqit di Gedung Kejaksaan Negeri Jember ini telah memunculkan gelombang protes dari masyarakat Jember, khususnya santri pecinta Kyai. Berbagai unsur elemen masyarakat turun kejalan meminta pihak-pihak terkait untuk mengklarifikasi apa sebenarnya yang terjadi dan meminta pernyataan maaf secara terbuka atas apa yang sudah dilakukan kepada Kyai asal silo ini.

Teka teki apa sebenarnya yang terjadi kepada Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief jadi terang benderang saat Wakil Bupati yang selama ini banyak diam mau bukak-bukaan terkait apa sebenarnya yang terjadi.

Secara spontanitas ketika dilakukan wawancara dorstop di depan ruang kantor Wakil Bupati, pada tanggal (18/12) awak media kaget dengan pernyataan Wakil Bupati yang menceritakan secara gamblang terkait semua hal yang dialami di kantor Kejaksaan, dicerca dengan persoalan seputar KSOTK, diketawain oleh bawahanya dan tidak ada benernya sama sekali dengan apa yang sudah dilakukan, membuanya sangat stres dan tertekan sekali.

Bahkan karna begitu tertekanya, Kyai Muqit sempat menghubungi beberapa orang untuk bisa hadir dalam pertemuan tersebut, namun karna waktu dan kondisi,orang yang dihubungi tidak bisa hadir, hingga selesai pertemuan tersebut, ada sekitar 13 catatan kata pidana yang dilontarkan Kasi Datun kepada dirinya yang betul-betul telah membuat Wakil Bupati Jember ini berada dalam kondisi tekanan.

Sedikit berbicara dan banyak bekerja sikap yang selalu ditunjukkan sosok Wakil Bupati yang berlatar belakang santri ini, bahkan ketika menjabat sebagai PLT, Bupati 72 hari, dirinya sudah mewakofkan seluruh hidupnya untuk masyarakat Jember.

Dimulai dari membangun komunikasi dengan DPRD Jember, Kyai Muqit membuka kran komunikasi yang tersumbat selama ini, bahkan Kyai Muqit sempat membuat mument khusus mendengarkan langsung berbagai keluhan dari jajaranya dan masyarakat umum.

Gebrakan tersebut mendapat sambutan yang luar biasa, berbagai keluhan disampaikan langsung kepada PLT Bupati, sehingga dari kondisi tersebut Kyai menindaklanjutinya. Persoalan perizinan yang biasanya mengendon lama, Kyai Muqit perintahkan agar ketika izin siap lansung seja diserahkan ke pemohon, tidak perlu lagi pakai acara seremonial.

Termasuk soal pengembalian Pejabat pemkab Jember sesuai dengan KSOTK 2016 yang akhirnya meletakkan Wakil Bupati Jember ini seakan orang yang paling bertanggungjawab dengan apa yang terjadi di Jember saat ini, bukanya rasa terima kasih yang didapatnya, dicerca dan diintimidasi menjadi kado di akhir masa jabatanya. (Nas/gih)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close