FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL

ICW: Selama 2018, Kasus Korupsi Terendah dalam Sejarah

JAKARTA, ViralKata.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat penindakan kasus korupsi pada 2018 terendah dalam sejarah, dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017. Tercatat hanya 454 kasus korupsi ditangani sepanjang 2018 dan 1.087 tersangka.

“Pada tahun 2018 terendah dari segi jumlah kasus dan jumlah tersangka apabila dibandingkan dari tahun 2015 hingga 2017,” ujar Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/2).

Dari 454 kasus korupsi yang disidik oleh penegak hukum, 41 kasus korupsi diantaranya ada penetapan tersangka baru (pengembangan kasus) dan 66 kasus lainnya dilakukan dengan metode operasi tangkap tangan.

Nilai kerugian negara juga menurun pada 2018, dari tahun sebelumnya. Meskipun apabila ditinjau dari segi tren mengalami peningkatan. Berdasarkan data yang rilis ICW, jumlah kerugian Negara sebesar Rp 5,6 triliun. Jumlah suap senilai Rp 134,7 miliar. Untuk pungutan liar nilainya adalah Rp 6,7 miliar. Dan jumlah Pencucian Uang sebesar Rp 91 miliar.

ICW juga mendata ada 5 sektor paling banyak dikorupsi sepanjang 2018. Kelima sektor itu mencakup infrastruktur dan non-infrastruktur.
Menurut ICW, sektor yang paling banyak dikorupsi pertama adalah dana desa. “Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat daerah untuk meminimalisir terjadinya korupsi anggaran desa,” ujar peneliti ICW Wana Alamsyah.

Menurut ICW, ada 49 kasus korupsi anggaran desa di bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 17,1 miliar. Selain itu, 47 kasus korupsi dana desa non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 20 miliar.

Kedua, korupsi di sektor pemerintahan. Berdasarkan data ICW, ada 13 kasus di sektor pemerintahan yang berkaitan dengan infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 26,6 miliar. Ada 44 kasus di sektor pemerintahan yang tidak terkait infrastruktur. Kasus tersebut merugikan negara Rp 260 miliar.

Ketiga yakni korupsi yang terkait pendidikan. Ada 15 kasus terkait infrastruktur pendidikan yang merugikan negara Rp 34,7 miliar. Ada 38 kasus di sektor pendidikan non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 30 miliar.

Keempat yang paling banyak dikorupsi adalah sektor transportasi. Ada 23 kasus pada sektor transportasi bidang infrastruktur yang merugikan negara Rp 366 miliar. Kemudian, ada 9 kasus korupsi sektor transportasi non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 104 miliar.

Kelima yang paling banyak dikorupsi yakni korupsi sektor kesehatan. Menurut ICW, ada 5 kasus infrastruktur kesehatan yang merugikan negara Rp 14,5 miliar. Ada pula 16 kasus di sektor kesehatan non-infrastruktur yang merugikan negara Rp 41,8 miliar.

Sementara 10 lembaga yang paling banyak terlibat kasus korupsi sepanjang 2018. Lembaga itu mulai dari pemerintahan daerah hingga instansi pendidikan dan kesehatan. “Sekitar 89 persen kasus korupsi terjadi di pemerintahan daerah, yakni di tingkat provinsi, kabupaten, kota, dan desa,” ungkapnya.

1. Pemerintah kabupaten. Menurut ICW, lembaga yang menempati peringkat pertama korupsi adalah pemerintah kabupaten dengan 170 kasus. Selama 2018, kasus yang melibatkan bupati merugikan negara Rp 833 miliar.

2. Pemerintah desa. Kasus korupsi yang melibatkan pemerintah desa sebanyak 104 kasus dengan kerugian negara Rp 1,2 triliun.

3. Pemerintah kota. Pemerintah kota sebanyak 48 kasus, yang merugikan negara Rp 122 miliar.

4. Pemerintah provinsi. Pemerintah provinsi sebanyak 20 kasus, dengan kerugian negara Rp 7,9 miliar.

5. BUMN. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebanyak 19 kasus, dengan kerugian negara Rp 3,1 triliun.

6. Kementerian. Kasus korupsi yang melibatkan oknum kementerian sebanyak 15 kasus, dengan kerugian negara Rp 58 miliar.

7. BUMD. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebanyak 15 kasus, dengan kerugian negara Rp 179 miliar.

8. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Kasus yang melibatkan oknum DPRD sebanyak 12 kasus, dengan kerugian negara Rp 30 miliar.

9. Sekolah. Ada 11 kasus korupsi yang melibatkan oknum sekolah dengan nilai kerugian negara Rp 7,5 miliar.

10. Rumah sakit. Rumah sakit sebanyak 8 kasus, dengan nilai kerugian Rp 8,7 miliar. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close