FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL

Sepanjang 2018, 47 Pelaku Narkoba Tewas Ditembak

JAKARTA, ViralKata.com – Sepanjang tahun 2018, Polri menembak mati 47 pelaku yang terlibat kasus narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 7 diantaranya warga negara asing.

“Paling banyak dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yakni 18 orang. Kedua, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya 10 orang dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan 6 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (30/12).

Selama tahun 2018, Polri menangkap 12.789 pengedar narkoba, 1.162 bandar, dan 3.839 kurir. Polisi menindak tegas pelaku terlibat narkoba. “Kami berharap sindikat dapat melihat polisi tak akan menoleransi perbuatan mereka. Kami terus menabuh genderang perang melawan sindikat narkoba. Masuk Indonesia, artinya siap berhadapan dengan kami, dengan proses ancaman hukumannya mati,” tegas Eko.

Diakui, pihaknya mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba. Salah satunya dengan menyisir seluruh wilayah utama di perairan.
“Kami telah me-mapping wilayah di seluruh Indonesia yang menjadi titik masuk sindikat internasional. Pesisir pantai timur Sumatera ini paling banyak pintu masuk, yaitu Aceh, Medan, Riau, Kepri, lalu menuju Lampung untuk diseberangkan ke Pulau Jawa dan daerah lain yang menjadi sasaran sindikat itu,” sambungnya.

Di tempat terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan Pengungkapan kasus narkoba di wilayah Polda Metro Jaya selama 2018 menurun tercatat 6.856 tersangka berhasil diamankan hingga Desember, dibandingkan tahun 2017,

“Pada tahun 2017 ada 7.757 tersangka, sedangkan 2018 hingga 18 Desember ada 6.856 tersangka. Di mana 2017 tersangka laki-laki ada 7.310, perempuan 447. Lalu 2018 laki-laki mencapai 6.503, dan perempuan 353,” tegasnya,

Dari ribuan yang diamankan, terdapat para tersangka dari warga negara asing. “WNI pada 2017 itu laki-laki ada 7.705, WNA 52. Yang terdiri dari usai 10 hingga 18 tahun ada 99 orang, usia 19 hingga 27 tahun 3.076, dan 28 tahun ke atas 4.582. Lalu di 2018 WNI 6.828 dan WNA 28 terdiri dari usai 15 hingga 18 tahun ada 94 orang, usia 19 hingga 27 tahun 2.792, dan 28 tahun ke atas 3.970,” jelasnya.

Dalam pengungkapan selama 2017 dan tahun 2018, polisi mengamankan mulai produsen, bandar dan pengedar hingga pemakai. “Pada tahun 2017 produsen ada 3, bandar 47, pengedar 6.040, pemakai 1.667. Untuk tahun 2018 produsen 16, bandar 34, pengedar 5.917 dan pemakai 889. Tersangka yang dilakukan tindakan tegas alias meninggal dunia tahun 2017 ada 21, sedangkan tahun 2018 ada 12 orang,” ujarnya.

Kasus narkotika tahun 2017 bisa menyelamatkan nyawa hingga 14.822.830 jiwa. Sedangkan tahun 2018 terdapat 19.418.392 jiwa yang dapat terselamatkan dari bahaya narkotika. “Kami mengimbau masyarakat agar terhindar dari narkotika, setiap anak Indonesia harus punya kemampuan olahraga apa saja dan ikut kegiatan positif disekolah maupun diluar sekolah seperti keagamaan, yang pasti peran orang tua sangat menentukan untuk masa depan anaknya.

Soal tantangan pencegahan peredaran narkoba di tahun 2019, Suwondo menjawab dengan kerjasama dan kerja cerdas polri dan instansi terkait. (Untuk anggota). Pastinya kedepannya akan lebih berat lagi tantangan bagi Ditresnarkoba untuk menangkal peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Suwondo sebagai Direktur Ditresnakoba Polda Metro Jaya tidak menapik atas keberhasilan anggotanya yang sudah bekerja keras dan menghasilkan yang terbaik, akan memberi penghargaan ke anggotanya. Mereka akan kita usulkan kenaikan pangkat luar biasa. Sekolah atau promosi jabatan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya merilis akhir tahun ada beberapa kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang 2018. Untuk posisi tertinggi, masih ditempati oleh kasus pencurian, pemerkosaan dan narkotika.

Narkotika di tahun 2017 itu ada 6.287 kasus di tahun ini ada 5.659 kasus, terjadi penurunan 628 kasus atau 10 persen. Terakhir itu kasus kenakalan remaja tahun lalu ada 6 kasus dan tahun ini 2 kasus saja turun 4 kasus atau 66 persen,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/12/18). (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close