HEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Banyak Baca di Rutan, Ratna Sarumpaet Depresi itu Hoak
JAKARTA, ViralKata.com – Tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet dilaporkan dalam kondisi kesehatan yang buruk, karena usia lanjut dan hilang nafsu makan bahkan mengalami depresi, kejiwaannya sudah terganggu atas kasus yang membelitnya dan dikawatirkan akan collapse. Ternyata tudingan itu hanya hoaks, agar pemain teater ini bisa menghirup udara segar setelah permohonan tahanan luar dikabulkan.
“Setiap saat mengecek kegiatan dari bu Ratna. Kegiatannya banyak membaca. Dalam keadaan sehat dan normal selama ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Jadi bu Ratna banyak melakukan kegiatan positif di tengah proses hukum yang dihadaoinya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/11).
Keadaan Ratna di rumah tahanan dipastikan baik-baik saja. Argo mengatakan, Polda Metro memiliki dokter khusus yang siaga mengecek kesehatan tahanan di dalamnya. “Jadi masalah misalnya beliau sakit pun, kita siap ada dokter di Dokkes Polda Metro Jaya. Dokter pun ada tanpa diminta,” ungkap dia.
Pengecekan kesehatan, sambungnya, dilakukan secara berkala dan dilakukan secara profesional. Selain kesehatan Ratna, proses hukum Ratna juga sedang berjalan di Kejaksaan Tinggi.
Kejaksaan punya waktu 14 hari untuk memproses kasus Ratna untuk siap ke meja hijau. Argo memastikan polisi akan sigap menyediakan dokumen Ratna jika ada yang dibutuhkan oleh pihak kejaksaan.
“Kita tetap koordinasi dan komunikasi dengan kejaksaan, mungkin kira nanti ada P19, yaitu berkas kurang, ada yang perlu diperbaiki, kita siap untuk memperbaiki,” tegas dia.
Sebelumnya, Atiqah Hasiholan mengaku selama satu tahun terakhir ibunya, Ratna Sarumpaet tengah menjalani pengobatan dengan psikiater. Dia mengaku ibunda mengalami depresi selama setahun terakhir. “Ibu saya memang selama dari setahun ini di bawah pengobatan psikiater, ada depresi memang,” ujar Atiqah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/11).
Menurut Atiqah, berada di dalam rutan justru membuat kejiwaan Ratna semakin memburuk. Selain keadaan yang serba terbatas, tekanan-tekanan membuat ibunya semakin memburuk. “Jadi berada di dalam tahanan ini tentunya mengganggu kejiwaan lebih buruk lagi, pastilah semua di tahanan ada tekanan ya. Tapi karena kondisi ibu saya dari sebelumnya sudah harus konsultasi dokter dan pengobatan akhirnya semakin buruk,” tuturnya.
Ratna telah ditahan sejak 5 Oktober lalu usai ditetapkan sebagai tersangka penyebaran hoaks soal penganiayaan. Dia dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (R3)