HUKUM & kRIMINAL

Kasus Ratna Sarumpaet, Tahanan Kota Ditolak Makanan Diperiksa

JAKARTA, ViralKata.com: Polda Metro Jaya secara tegas menolak permohonan tahanan kota yang diajukan tersangka Ratna Sarumpaet. Polisi juga memperketat penyajian makanan untuk Ratna Sarumpaet di Rutan Polda Metro Jaya. Setiap makanan yang disajikan untuk tersangka kasus berita bohong alias hoax itu, akan melalui pemeriksaan food security oleh Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya sebelum disajikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan penyidik tak mengabulkan alias ditolak permohonan tahanan kota bagi aktivis sosial itu. Penyidik tentunya memiliki alasan tak mengabulkan permohonan itu.

“Salah satunya, untuk memperlancar penyidikan kasus penyebaran hoaks penganiayaan yang diucapkan Ibu kandung artis cantik Atiqah Hasiholan itu yang sangat dibutuhkan untuk cek silang dengan keterangan para saksi lainnya. Ya karena kita masih membutuhkan keterangan seperti kemarin periksa saksi laku kita kroscek. Jadi belum bisa dikabulkan,” lontar Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/10/2018).

Jadi, sambung Kombes Argo, dengan alasan masih dalam proses sidik tak bisa dikabulkan permohonannya. “Sebagai contoh kemarin, masih perlu pemeriksaan tambahan karena kita mendapatkan pemeriksaan saksi nah kita kroscek. Jadi ada pemeriksaan-pemeriksaan tambahan itu kita lakukan jadi belum bisa dikabulkan,” tandas Argo.

Terkait Polisi memperketat penyajian makanan Ratna Sarumpaet, dijelaskan memang setiap makanan yang disajikan untuk tersangka kasus berita bohong itu kini wajib melalui pemeriksaan food security oleh Dokter dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.

Selain memeriksa keamanan makanan yang dikonsumsi Ratna Sarumpaet, polisi juga menambah empat buah CCTV di rutan tempat Ratna Sarumpaet ditahan. Alasannya agar polisi bisa lebih memantau siapa yang membesuk dan keluar-masuk dari rutan. “Untuk keamanan secara umum Rutan Polda Metro dan secara khusus antisipasi Ibu RS (Ratna Sarumpaet),” ucap Argo.

Kuasa hukum tersangka berita bohong Ratna Sarumpaet, Desmihardi tak mengetahui alasan polisi memberikan pengamanan khusus bagi kliennya. “Tentunya itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan kebaikan untuk Bu Ratna,” kata Desmihardi.

Sebagai kuasa hukum Ratna Sarumpaet, dia menyerahkannya kepada kepolisian sebagai pihak yang berwenang. “Menurut saya penyidik lebih tau tentang alasan ditambahnya CCTV dan food security itu dari Bu Ratna,” ujar dia.

Ratna meringkuk di tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) lalu. Dia ditangkap di Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (4/10/2018) saat hendak terbang ke Chile, Amerika Serikat. Dia dijadikan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong alias hoaks penganiayaan terhadap dirinya. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close