HEADLINENASIONALNEWS

LSM GMBI MINTA LARANGAN SHOLAT JUM’AT KARYAWAN PT IMASCO DICABUT.

 

JEMBER-VIRALKATA.COM- Banyak Pihak Sorotin PT. Imasco Yang Larang Karyawan Sholat Jumat Alasan Lock Down.

” Harapan saya setelah Sidak DPRD dan LSM GMBI kemarin, PT Imasco memiliki itikad baik yaitu memenuhi semua tuntutan kami”, tegas Nailil Gufron, Ketua LSM GMBI Distrik Jember kepada Viralkata.com, Kamis tadi (18/2/2021).

Menurut Gufron, tuntutan yang harus diperhatikan adalah salah satunya memberikan fasilitas untuk sholat Jum’at karna yang kerja di sana mayoritas muslim

“Dan juga Komitmen LSM GMBI distrik Jember dan Ketua Wilter LSM GMBI Jawa Timur akan atensi masalah-masalah Yang ada di PT. Imasco karna kami meyakini di imasco banyak problem dan masalah”, jelas Gufron yang kemudian menyatakan beberapa hari lagi pihak DPRD Jember akan memanggil manajemen PT. Imasco.

  1. Berbagai masalah yang terkait dengan PT. Imasco terungkap saat komisi D DPRD Jember melakukan Sidak ke lokasi pabrik semen di Puger. Salah satunya kebijakan manajemen perusahaan yang melarang karyawan keluar pabrik untuk sholat Jum’at karena diberlakukan lockdown. “Besok hari Jum’at kami akan pantau dan lihat apakah ketentuan PT. Imasco masih diberlakukan, atau sudah dicabut”, tegas Gufron yang juga berstatus mahasiswa S2 IAIN Jember ini.

Mempersulit atau melarang buruh lokal yang beragama Muslim untuk beribadah Jum’at, dengan alasan kebijakan Lockdown oleh PT Imasco Asiatic, mendapat sorotan dari Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jember KH. Abdullah Samsul Arifin.

Ketua PCNU yang akrab dengan sapaan Gus Aab ini mengatakan, lantaran keyakinan dalam beragama sudah diatur dalam Undang-Undang negara Indonesia. Sehingga, Perusahaan dilarang keras menghalang umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Itu adalah hak dasar yang dilindungi undang-undang dan tidak boleh diganggu siapapun, termasuk umat Islam untuk melaksanakan sholat lima waktu dan sholat Jum’at serta melaksanakan ibadah haji itu adalah hak dasar.” Ujar Gus Aab, kepada wartawan.

Ketua Tahfidiyah NU Jember mengatakan, seperti ketika seseorang hendak melaksanakan ibadah haji maka perusahaan manapun tidak boleh melarangnya, maupun jadi PNS, ASN atau pun kerja di perusahaan lain.

” Termasuk umat Katolik ketika hendak ke Gereja maupun ke Roma,” kata Pria yang akrab disapa Gus Aab

Lebih lanjut Dia, permasalahan yang sering muncul di Indonesia adalah perbedaan waktu ibadah antar umat beragama, sehingga yang perlu dilakukan perusahaan ialah menyesuaikannya.

” Sering muncul umat islam kenapa, sebab umat Katolik maupun Kristiani, mereka pergi ke Gereja di hari Sabtu-Minggu dan itu hari libur kerja, sementara ibadahnya umat islam berada pada hari kerja termasuk ibadah sholat Jum’at, jadi yang sering bermasalah umat islam.” Jelasnya

Dia menerangkan, pihaknya tidak membedakan antara ummat muslim dan non muslim, semua perusahaan termasuk PT. Imasco, selama menghargai hak dasar orang lain maka mereka akan menghargai cara beribadah pekerjanya.

“Kita tidak akan mempersoalkan seandainya Non Muslim. Tapi, itu bukan alasan justru Non Muslim pun harus mendapatkan hak-hak dasar para pekerjanya.” Terangnya

Seharusnya kata Gus Aab, Perusahaan harus mendorong pekerjanya rajin beribadah. Sehingga, hal tersebut secara tidak langsung mereka akan menjadi pribadi yang terpercaya dan jujur.

“sebab ketika seseorang rajin beribadah mereka untuk melakukan kebohongannya peluangnya kecil, kerena mereka memiliki kesadaran transendental, apapun agamanya dan ibadahnya,” Paparnya

Gus Aab menyebut, NU memiliki lembaga Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), organisasi sayap NU yang khusus menangani para buruh yang nantinya akan menangani dan mendampingi masalah buruh serta melakukan pendampingan sampai tuntas agar hak-haknya terpenuhi semua.

“Kalau nanti di sana tidak segera dilakukan perbaikan dan permintaan maaf terhadap yang mereka lakukan tentu kita akan melakukan tuntutan secara aspek hukum dengan bukti-bukti yang sudah ada,” tegas Gus Aab.

Gus Aab menghimbau, perusahaan dan pekerja itu terikat hak dan kewa

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close