Jakarta ! News Viralkata.
Bintang Film Davina Karamoy kembali Lapor Ke Polda Metro Jaya pada Selasa (29/9/2026) guna menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan Hanania Travel. Pemeriksaan kedua ini menegaskan posisi hukum Davina yang bukan sekadar saksi, melainkan salah satu korban yang mengalami kerugian finansial akibat tertundanya jadwal keberangkatan ibadah haji.

Didampingi kuasa hukumnya, Yulius Irwansyah, Davina menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku, termasuk jika nantinya dipanggil untuk memberikan kesaksian di persidangan.
Kerugian Puluhan Ribu Dolar AS dan Modus Operandi
Persoalan bermula saat Davina mendaftarkan dirinya bersama sang ibu untuk program Haji Plus yang ditawarkan Hanania Travel. Program tersebut mengenakan biaya sebesar 17.000 dolar AS per orang. Dengan itikad baik, Davina telah menyetorkan uang muka (down payment) sebesar 10.000 dolar AS untuk alokasi pendaftaran mereka berdua.
Namun, di tengah proses daftar tunggu yang lazimnya memakan waktu 3 hingga 5 tahun, operasional Hanania Travel justru tersandung persoalan hukum. Kondisi ini mengancam keberangkatan para calon jamaah yang telah menyetorkan sejumlah dana.
“Davina ini juga korban. Dia beritikad baik dan berpikir positif saat diajak kerja sama. Namun sampai saat ini, akibat persoalan internal Hanania, jadwal keberangkatannya tertunda dan berpotensi gagal diberangkatkan dari travel tersebut,” ujar Yulius di Polda Metro Jaya.
Upaya Hukum dan Ketidakjelasan Legalitas Kemenag
Pihak kuasa hukum mengungkapkan bahwa fokus utama saat ini adalah menuntut pertanggungjawaban Hanania Travel, terutama untuk mengalihkan keberangkatan Davina dan ibunya ke agen travel resmi lainnya. Kerugian finansial tersebut telah didukung oleh bukti-bukti pembayaran yang sah.
Kendati demikian, tim kuasa hukum mengakui belum menerima konfirmasi resmi mengenai apakah pendaftaran program Haji Plus tersebut sudah terdaftar secara legal di Kementerian Agama (Kemenag) RI atau belum.
“Bukti pembayaran dari kami kepada pihak Hanania sudah lengkap. Jika pihak Hanania tidak memindahkan keberangkatan ke travel lain atau tidak menunjukkan pertanggungjawaban, kami siap mengambil langkah hukum lanjutan,” tegas Yulius.
Usai menjalani pemeriksaan, Davina memilih menyapa singkat awak media sebelum melanjutkan agenda kegiatannya. “Harus siap mengikuti prosedur yang ada. Terima kasih semuanya, saya harus segera berangkat ke lokasi syuting,” tutur Davina.
Penanganan kasus Hanania Travel oleh Polda Metro Jaya ini menjadi pengingat krusial bagi masyarakat luas untuk senantiasa memastikan legalitas, rekam jejak, serta pencatatan resmi penyelenggara ibadah haji dan umrah di Kementerian Agama guna menghindari risiko kerugian materiil maupun moril di kemudian hari.Pungkasnya.
)***PRAY/ Photo Ist.






