FOTOHEADLINENASIONALPOLITIK

Beritakan Rumor, Koran Indopos Dilaporkan

JAKARTA, ViralKata.com – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf ‎Amin melaporkan Koran Indopos ke Dewan Pers. Laporan itu terkait dengan pemberitaannya berjudul ‘Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’.‎ Salah satu artikel yang terbit pada Rabu 13 Februari 2019 menjadi Viral diperbincangkan sehingga berujung pelaporan ke Dewan Pers. Padahal berita itu tidak benar, hanya rumor.

“Indopos menulis berita berjudul, “Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?” Sudah tentu berita tanpa fakta dan hanya sekadar melemparkan isu tanpa tujuan yang jelas serta berpotensi memunculkan kegaduhan karena hanya berdasarkan celotehan tanpa sumber yang bisa dipercaya dari media sosial, tidak sejalan usaha dari insan pers Indonesia yang ingin memberikan informasi yang jernih dan bertanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Ustman Kansong, dalam keterangan tertulis, Jumat (15/02)

Tulisan Indopos itu, lanjut dia, sangat disayangkan dan disesalkan. Mengapa Indopos, yang merupakan bagian dari grup media besar, Jawa Pos yang sudah punya kredibilitas tersendiri, memuat berita bohong dan menyesatkan, serta hanya berdasarkan rumor atau kabar tanpa dasar dari media sosial.

“Ketara sekali unsur subjektifitas dalam penulisan isi berita itu, dan hal itu sangat bertentangan dengan Kode Etik Jurnalis yang seharusnya lebih menjunjung objektifitas,” ujar Ustman,

Terkait dengan hal itu, Ustman menyatakan akan melaporkan Indopos ke Dewan Pers Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan berharap lembaga tersebut akan mengambil langkah bijak, sekaligus sanksi terhadap media tersebut.

“Kami sudah menghubungi pemimpin redaksi Indopos, dan pihak mereka mengaku kecolongan. Meski demikian, kasus ini akan tetap kami laporkan agar Dewan Pers bisa juga menyelidi apakah oknum awak media tersebut memiliki preferansi politik pribadi sehingga melansir berita tanpa memenuhi etika jurnalisme tersebut,” tambah Ustman.

Sekretaris TKN, Hasto Kristianto menambahkan upaya melaporkan kasus ini ke Dewan Pers merupakan langkah hukum agar media arus utama yang menjadi gerbang penjaga terakhir informasi yang benar ke masyarakat mampu menjaga integritasnya dan tidak meniru cara-cara tidka bertanggung jawab yang kerap terjadi di media sosial.

“Kami sangat menghormati media sebagai pilar ke 4 demokrasi, upaya hukum inipun sekaligus untuk menjaga marwah dari pers itu sendiri. Jika bukan media arus utama sendiri yang menjaga integritasnya, maka akan sia-sia saja harapan Presiden Jokowi yang masih berharap bahwa pers arus utama akan dipercaya rakyat sebagai media objektif, independen dan berimbang,” tegas Hasto.

Koran Indopos memuat artikel berjudul Ahok Gantikan Ma’ruf Amin?’. Dalam artikel tersebut dilampirkan skema mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok bakal menjadi wakil presiden Jokowi menggantikan Ma’ruf Amin dengan alasan kesehatan.

Se‎lanjutnya, Jokowi akan mengundurkan diri dari jabatan presiden, kemudian diangkatlah Ahok jadi orang nomor satu Indonesia. Kemudian, Ketua Umum Perindo yang juga bos dari MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengisi kekosongan jabatan wakil presiden. Setelah itu berduet dengan Ahok memimpin Indonesia. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close