HEADLINEHUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS
Tidak Mempan Didemo, Para Kontraktor Westafel Ajukan Gugatan ke PN Jember.
JEMBER – Viralkata.com:
Aksi demo tagih pembayaran pekerjaan westafel, tidak mempan, para kontraktor korban westafel, mengajukan gugatan sidang pertama pada Jumat besok (10/03/2022) di PN Jember.
Kuasa hukum para kontraktor, Husni Thamrin SH, MH, mengatakan sebagai kuasa hukum pihaknya akan benar-benar fight dalam melawan bupati H Hendy Siswanto.
Beberapa waktu lalu para kontraktor meggelar demo, para kontraktor weatafel, tanpa ada hasil karena bupati H Hendy bersekukuh tidak mau membayar tagihan 85 miliar,
Ratusan massa mengatasnamakan Forum Komunikasi Pengusaha Korban Wastafel Covid-19 2020, mengepung kantor Pemkab Jember, pada Selasa (22/02/2022) siang.
Mereka para kontraktor meneriakkan dengan membentangkan poster bertuliskan tuntutan agar pengerjaan proyek pengadaan wastafel segera dibayarkan.
“Bapak Bupati Hendy yang terhormat, kami kesini bermaksud menagih hutang. Kami rakyat kecil pak, punya anak dan istri yang harus kami hidup,”ungkap salah seorang orator dari atas truk.
Mereka berjalan dari samping Mapolres Jember menuju kantor Wahyawibawagraha dan halaman Pemkab Jember.
“Bapak Bupati Hendy yang terhormat, kami kesini bermaksud menagih hutang. Kami rakyat kecil pak, punya anak dan istri yang harus kami hidup,” pekik salah seorang orator.
Sebelumnya, koordinator forum Is Wahyudi mengatakan, demonstrasi yang melibatkan 900 orang lebih itu, dilakukan sebagai bentuk kekecewaan para rekanan.
“Kami sudah melakukan pekerjaan sudah tepat waktu, jadi kami hari ini menuntut hak kami dibayarkan,” ungkapnya sebelum demo.
Is Wahyudi juga membeberkan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan audiensi dengan Bupati Jember.
“Tapi hasilnya sama dengan tahun kemaren, bupati kesannya tidak bisa memberikan solusi yang searah dengan kami,”ungkapnya menambahkan.
Dirinya menganggap, sikap Bupati Jember terkesan membenturkan para pengusaha dengan aparat penegak hukum.
Mereka menuntut agar pekerjaanya soal pemasangan dan pembuatan wastafel untuk penanganan Covid-19 di era zaman Bupati Faida segera dibayar.
Pasalnya mereka mengklaim sudah mendapat pemeriksaan dan SPJ soal pekerjaan yang dilakukan sudah selesai. Sehingga selayaknya mendapat bayaran dari pekerjaan proyek yang sudah dilakukan.
“Tuntutannya cuma satu, tidak ada yang lain-lain. Satu komitmen Bupati waktu kampanye dia hanya ingin mengembalikan hak-hak masyarakat. Jadi dia sebagai bupati, dia tidak cari pekerjaan. Tidak nyare lakoh (kerja) hanya mengembalikan hak-haknya rakyat Jember. Semua ini yang datang rekanan kontraktor yang tidak terbayar hampir 2 tahun,” kata Djay Rahmadi saat dikonfirmasi di sela aksi.
“Saya sampaikan kepada pemerintah pusat, bapak presiden yang terhormat Bapak Jokowi. Bapak Menteri Dalam Negri. Ibu khofifah sebagai Gubernur Jawa Timur. Tolong perhatikan kota Jember. Jember sudah tidak kondusif, kenapa tidak kondusif. Bupati tidak ada niatan serius untuk membayar hak-haknya masyarakat Jember,” sambungnya.
Djay mengatakan, pihak rekanan kurang lebih 400 orang tersebut sudah melakukan tanggung jawab pekerjaan.
“Hak kami adalah (pekerjaan) wastafel harus terbayar. Utang kami banyak. Modal yang kami ambil dari bank bukan hanya Rp100-200 juta. Saya direktur dari PT. Dinamika Nugraha. Saya berutang kepada bank BRI, bisa di cek sekarang Rp 1,5 Miliar,” katanya.
“Saya harus menanggung bunga tiap bulan Rp 13 juta, nilai proyek yang sampai hari ini belum dibayar bupati tercinta Hendy Siswanto. Juga statmen anggota dewan yang katanya wastafel pekerjaannya jelek. Kalau wastefel pekerjaannya jelek, tidak mugkin turun SPJ. Kita udah diperiksa dua kali. Ini berbelit-belit. Bupati sama stakeholder ataupun pemangku jabatan di Jember tidak ada niatan serius untuk mencairkan dana wastafel,” sambungnya.
Djay juga mengatakan, terkait persoalan pribadi semisal soal pilkada menurutnya sudah selesai.
“Wastafel sudah ada SPJ, sudah disetujui oleh BPK dan supaya segera dicairkan. Kenapa kok tidak dicarikan. Kenapa diulur-ulur. Apakah ini ada dendam politik lama. Karena wastafel ini adalah proyek dari bupati yang lama,” ucapnya.
Terkait aksi unras yang dilakukan, kata Djay, pihaknya tetap akan bertahan dengan mendirikan pos di depan Pendapa Wahyawibawagraha.
“Total keseluruhan ada dua tahap pembayaran yang harus dilakukan. Tahap pertama Rp 31 Miliar, kedua Rp 54 Miliar. Total keseluruhan nilai proyek wastafel belum terbayar sampai detik ini Rp 85 Miliar,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, persoalan belum terbayarnya pekerjaan rekanan wastafel untuk penanganan Covid-19 pada tahun anggaran 2020 lalu, dan juga masih ada sisa pengerjaan yang kemudian dilanjutkan pada tahun 2021.
Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, soal pencairan anggaran, disarankan untuk menunggu hasil audit dari BPK RI.
Pasalnya terkait pekerjaan wastafel itu dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya. Bukan saat pemerintahan sekarang. Ini alasan yang dibuat-buat, memamh benar saat itu era bupati Faida, tapi para kontraktor melakukan pekerjaan berfasarkan SPK atas nama jabatan bupati Jember, bukan atas nama pribadi. (Red/gih)