FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Empat Pencuri Motor Diringkus, Seorang Tewas Didor
JAKARTA, ViralKata.com – Pencuri motor di wilayah Jakarta, Tanggerang, Bekasi terus bergerilya. Bahkan pelakunya semakin sadis karena melukai korbannya jika keinginannya mencuri motor tak keturutan. Laporan masyarakat pun meningkat, bahkan pelakunya sempat masuk CCTV dan viral di media sosial
Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pun bergerak melakukanya penyelidikan. Hasilnya meringkus empat dari enam pencuri motor sadis yang menggunakan senjata api dalam aksinya. Keempatnya ditangkap disebuah apartemen di kawasan Tangerang. Empat pelaku atas nama inisial DK alias S (27), A (27), A alias S (26) dan D (31), sudah 10 bulan tinggal di apartemen.
Dua pelaku lainnya AF dan SF masih diburu polisi. Para pelaku diketahui kelompok pencuri motor asal Lampung. Dari empat yang ditangkap, seorang pelaku sebagai otaknya tewas ditembak.
“Awal Febuari 2019 petugas menangkap empat pelaku di Tangerang. Namun, pelaku atas nama DK mencoba untuk melawan petugas, sehingga petugas terpaksa menembak pelaku hingga meninggal karena kehabisan darah,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Ahad (3/2).
Dilanjutkan, awal mula terungkapnya aksi ini pada saat petugas melakukan penyelidikan dari November 2018. Hal itu berdasarkan laporan masyarakat di lima lokasi kejadian (TKP) yakni di wilayah Tangerang, Tambora dan Kebayoran Lama.
“Ada video viral di medsos kejadian curanmor di Tambora. Setelah dilakukan penyelidikan kelompok ini beraksi di puluhan lokasi. Sementara terdeteksi lima lokasi. Kelompok ini adalah kelompok curanmor dari Lampung,” jelasnya.
Ia pun mengungkapkan, para pelaku yang secara keseluruhan berjumlah enam orang ini tak melihat situasi atau tempat untuk mereka melakukan pencurian. Karena, mereka berani dan nekat melakukan aksi kejahatan ini dengan bermodalkan senjata api.
“Ternyata kelompok ini ada enam orang. Dia melakukan pencurian tidak mengenal waktu dan tempat. Mau sepi atau rame diambil. Jadi kalau nanti kepergok akan melakukan perlawanan mereka akan melakukan penembakan. Pernah melakukan penembakan tapi tidak keluar pelurunya,” ungkapnya.
Peran dari pelaku yakni DK yang sebagai kapten berperan untuk membuka paksa kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci T dengan dibekali senjata api untuk melakukan pengancaman terhadap korban. “A yang mengendarai motor curian dan membonceng tersangka DK untuk meninggalkan TKP. Untuk S, dia berperan memboncengi tersangka A untuk cari sasaran motor dan mengawasi keadaan sekitar,” terangnya.
Lalu, untuk tersangka D sendiri berperan untuk memboncengi tersangka DK sekaligus juga untuk mencari sasaran sepeda motor dan mengawasi keadaan lokasi tempat mereka beraksi. “Keempatnya kini sudah kami tangkap, satu meninggal dunia atas nama DK. Dan dua lagi kini sedang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama inisial AF dan SF,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni 1 senjata api, 8 butir amunisi kaliber 9mm, 7 handphone berbagai merk, 2 kunci leter T, 8 mata anak kunci leter T, 2 dompet, 1 tang, 1 pisai lipat, 7 obeng, 1 SIM C atas nama DK, 1 kartu ATM BRI, 2 KTP atas nama DK dan A, 1 senter dan motor berbagai merk.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan atau pasal 1 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dengab hukuman penjara maksimal 20 tahun. (R3)



