FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Kepala Sekolah Gadungan Tipu Mendagri Tjahjo Kumolo
JAKARTA, ViralKata.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjadi korban penipuan oleh seorang pengangguran berinisial NSN (35), yang mengaku sebagai Kepala Sekolah di SD Rejosari Semarang, pada Januari 2019. Akibatnya Mendagri mengalami kerugian sebesar Rp10 juta.
“Pelaku mengaku sebagai Shintawaty Sri Utami, Kepala Sekolah SD Rejosari, Semarang, tempat pak menteri bersekolah. Pelaku meminta dana bantuan Rp10 juta untuk pembangunan musala dan sekolah,” kata Pembantu Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/1).
Mendapat panggilan permohonan bantuan itu, Mendagri melalui stafnya pun melakukan pengiriman uang kepada tersangka. Setelah uang ditransfer, Mendagri meminta kembali stafnya untuk mengecek kondisi pembangunan musala dan sekolah.
“Setelah dicek ternyata tidak ada pembangunan. Pihak SD Rejosari menyatakan tidak ada orang yang bernama Shintawaty Sri Utami yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah tersebut. Bahkan pihak sekolah tak pernah melakukan pembangunan dan tak pernah meminta uang kepada Tjahjo Kumolo,” ungkap dia.
Atas kasus itu, Menteri Tjahjo membuat laporan melalui stafnya ke polisi. Aparat kemudian langsung mengejar pelaku dari nomor rekening transfer yang dikirimkan Tjahjo. Polisi menangkap NSN warga Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 4 Januari 2019. “Dari pengakuan pelaku mendapat nomor menteri dari group Whatsapp. Dia tidak bekerja alias pengangguran,” terang Reza.
Pelaku juga mengaku uang itu bukan digunakan untuk perbaikan sekolah, melainkan untuk berjudi. Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp 1 miliar. (R3)