JAKARTA, ViralKata.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingatkan posisi kepala daerah dan wakilnya di pemerintahan kepada beberapa kepala daerah terpilih adalah saling menunjang kegiatan pemerintah daerah. Juga memajukan daerahnya, mensejahterahkan masyarakat. Mengingat banyak kasus di mana kepala daerah dan wakilnya tidak kompak dalam menjalani pemerintahan usai dilantik.
“Kami ingatkan posisi wakil kepala daerah, wakil kepala daerah itu ya wakil, titik. Kami tidak ingin lagi, banyak daerah begitu dilantik, besoknya antara kepala daerah dan wakil bicara saja tidak,” ujar Tjahjo dalam pembukaan pembekalan diklat kepala daerah gelombang II di Kantor BPSDM Kemendagri, Kalibata, Senin (26/11).
Tjahjo mengatakan, ada daerah yang wakilnya merasa didukung oleh partai besar. Wakil kepala daerah itu merasa menyumbangkan suara besar dalam kemenangan pemilu mereka. Namun setelah dilantik, wakil kepala daerah ini langsung minta kepala daerahnya untuk menyerahkan urusan tertentu kepadanya.
“Gubernurnya langsung “kalau begitu ya kamu jalan sendiri saja”. Sudah lima tahun, ngomong saja tidak. Ini ada, tidak hanya satu, (tetapi) dua dan tiga,” ujar Tjahjo.
Tjahjo mengingatkan, kepala daerah dan wakilnya adalah satu begitu mereka dilantik. Meskipun keduanya dari partai yang berbeda. “Saya minta kepala daerah dan wakilnya harus terus kompak. Jika ada perseteruan antara kepala daerah dan wakil, pemerintahannya bisa jadi semrawut,” ungkapnya.
Dia menegaskan bahwa tidak ada pembagian kerja yang spesifik antara kepala daerah dengan wakilnya. Wakil kepala daerah mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepala daerah untuk mewakilinya. Pada akhirnya tanggung jawab pemerintahan ada pada kepala daerah. “Semua tanggung jawab kepala daerah. Kalau kepala daerah berhalangan, baru bisa menugaskan kepada wakil,” ujar Tjahjo.
Disisi lain, Mendagri mewanti-wanti kepala daerah terpilih untuk tertib jika ingin ikut mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Mereka harus izin dulu kepada Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, kampanye hanya dilakukan seminggu satu kali.
“Kepala daerah itu adalah jabatan politis iya, didukung satu partai atau gabungan partai politik. Sehingga Bapak Ibu sekalian kalau mau kampanye harus mengajukan izin, satu minggu hanya sekali,” pintanya.
Jika bisa, kegiatan kampanye juga dilakukan di luar hari kerja yaitu Sabtu dan Minggu. Tjahjo juga mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dalam tahun politik ini. Jangan sampai mereka menggunakan aset pemerintah untuk berkampanye. Juga jangan sampai dilibatkan dalam kampanye kepala daerah.
“Lalu kadang-kadang kita sekarang ini repot, menggerakkan tangan saja repot. Salah ngomong lagi tambah repot lagi. Jadi hati-hati kalau Bapak mau angkat nomor satu atau nomor dua, hanya boleh saat Bapak Ibu mengajukan kampanye,” pesannya sambil menambahkan kepala daerah harus cermat, jangan sampai kelepasan melakukan aktivitas kampanye tanpa izin Kemendagri. (R3)