JAKARTA, ViralKata.com – Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) menolak secara tegas rencana Provinsi Bali mengenakan pajak bagi wisatawan mancanegara (Wisman) sebesar US$ 10. Pajak wisman ini diperuntukkan menjaga Lingkungan dan Budaya di Pulau Dewata.
“Menurut saya tidak masuk akal Bali rencana mengenakan pajak wisman. Saya khawatir kunjungan turis asing akan berdampak negatif ke Bali, lain halnya seperti di Jepang maupun Dubai yang mengenakan pajak sejenis namun negaranya telah mempersiapkan destinasinya secara baik. Ini jelas merugikan pariwisata Bali maupun Indonesia,” tegas Ketua Umum ICPI Azril Azahari dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (21/01).
Diakui berbagai media luar negeri termasuk Singapore seperti “The Straits Times” dan “Channel NewsAsia”, edisi 19 Januari 2019, telah menyoroti rencana Provinsi Bali untuk mengenakan pajak bagi Wisman sebesar US $ 10 guna menjaga Lingkungan dan Budaya di Provinsi Bali.
“Anehnya rencana Gubernur Bali didukung DPRD Bali dan beberapa asosiasi seperti PHRI Bali dan ASITA Bali. Namun beberapa maskapai penerbangan internasional dan IATA agaknya sangat berkebaratan. Kami juga secara tegas menolaknya,” sambung Azril.
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih lanjut. Pertama, apakah hal ini tidak bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat yang telah membebaskan visa untuk beberapa Negara yaitu sekitar 169 negara (Perpres 21 Tahun 2016) walaupun tidak “reciprocal” karena untuk wisatawan nasional (turis Indonesia) yang ingin outbound hanya bisa bebas visa untuk sekitar 73 negara (2018).
Kedua, sambung dia, apakah pajak yang diperoleh dari wisman tersebut akan langsung digunakan untuk perbaikan aktivitas pariwisata seperti untuk pengelolaan kebersihan di destinasi pariwisata, masih menjadi pertanyaan kita.
“Ketiga, dalam konsep “Responsible Tourism” yang saat ini mulai populer di berbagai Negara, bahwa tourist asing ikut berpartisipasi aktif (langsung) dalam dalam aktivitas pariwisata, seperti berpartisipasi dalam menjaga kebersihan hingga memungut sampah yang ada, ikut berperan dalam kegiatan seni-budaya misal ikut menari dan memainkan alat musik tradisional serta ikut membatik,” lontarnya.
Keempat, apakah tidak sebaiknya kegiatan membangun destinasi menjadi tugas utama pemerintah (Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota), terutama untuk meningkatkan daya saing pariwisata, tambahnya.
Dilanjutkan, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan untuk ditingkatkan guna meningkatkan daya saing pariwisata kita, yaitu keamanan dan keselamatan (security and safety), kesehatan dan kebersihan (healthy and hygiene), penjagaan kelestarian lingkungan (environmental sustainability), infrastruktur atas informasi pariwisata (tourism information infrastructure). (R3)