FOTOHEADLINENASIONALPOLITIK

Partai Berkarya Dukung Proses Hukum Soal “Soeharto Guru Korupsi”

JAKARTA, ViralKata.com — Laporan terkait pernyataan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah menyebut “Soeharto Guru Korupsi” mendapat dukungan dari Partai Berkarya.

“Harapannya masalah ini diproses sesuai aturan hukum yang ada. Biar para politisi tidak selalu keseleo lidah dan menghina para pendahulu kita yang punya jasa pada bangsa ini,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai (DPP) Berkarya Badaruddin Andi Picunang di Jakarta, Selasa (4/12).

Badar menilai pelaporan terhadap Ahmad Basarah di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Polda Metro Jaya merupakan reaksi alamiah dari para pengagum Presiden Soeharto. “Itulah reaksi dari para pencinta Pak Harto.

Tidak terbendung, dan kami Partai Berkarya melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Berkarya melakukan pendampingan [pada para pelapor],” tambahnya seperti dilansir laman Bisnis.com

Sebelumnya Partai Berkarya berniat melaporkan sendiri Ahmad Basarah yang juga Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI ini, terkait pernyataannya sai menghadiri acara diskusi di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).

“Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 tahun 1998 itu mantan Presiden Soeharto dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo,” ujar Basarah saat itu.

Atas pernyataan tersebut, Basarah kini dilaporkan di dua tempat berbeda dengan tuduhan melanggar Pasal 156 KUHP tentang ujaran kebencian.

Ia dilaporkan di Polda Metro Jaya dengan pelapor Hasta Mahardika Soehartonesia (HMS) atas nama Rizka Prihandy dengan nomor surat LP/6606/XI/2018/PMJ/Dit.reskrimum. Laporan lain dilakukan di Bareskrim Polri dengan nomor surat LP/B/1571/XII/2018/BARESKRIM oleh pelapor yang mengaku pengagum Presiden Soeharto atas nama Anhar.

Ditempat terpisah, Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan menghormati hak hukum yang melaporkannya. Dia menegaskan, apa yang disampaikannya adalah menanggapi pernyataan calon presiden kompetitor Joko Widodo yang menyebut korupsi di Indonesia sudah stadium empat.

“Dalam kesempatan yang lain, koalisi parpol pendukung paslon Capres 02 juga mengkampanyekan keinginannya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan di era Orde Baru dengan slogan kampanye Masih enak zaman ku (Orde Baru) tho?” ucap Basarah dalam keterangannya, Selasa (4/12).

Dia menuturkan, peristiwa pelaporan ke polisi tersebut, dianggapnya sebagai peristiwa hukum yang biasa dalam sistem negara hukum Indonesia. Dan tidak perlu ditanggapi secara luar biasa apalagi dibesar-besarkan. “Sebagai warga negara, saya akan hadapi dan ikuti proses hukum tersebut sesuai hukum yang berlaku,” ungkap juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf ini.

Dia menegaskan, bahwa apa yang disampaikannya tidak terlepas dari tanggung jawab untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dengan cara menyampaikan informasi yang benar dan seimbang, terhadap berbagai upaya yang ingin menghidupkan kembali nilai-nilai kekuasaan pada masa jaman Orde Baru, dimana orde yang telah dikoreksi bersama sesuai kesepakatan agenda reformasi nasional bangsa Indonesia 1998 yang lalu.

“Hal-hal positif yang pernah dilakukan pada masa Pemerintahan Presiden Soeharto kita lanjutkan, tetapi hal-hal buruk dan menyakitkan bagi rakyat dan bangsa Indonesia, utamanya terhadap praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) mantan Presiden Soeharto serta dampak sistemik yang ditimbulkannya,” jelas Basarah.

Dia menjelaskan, sebagai sebuah bangsa, tidak boleh lagi mundur ke belakang,dan menyiapkan masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik lagi dengan prinsip kejujuran dan gotong-royong. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close