JAKARTA, ViralKata.com – DPP Partai Berkarya membantah keras bahwa Gedung Granadi yang disita negara terkait Yayasan Supersemar, bukan merupakan Kantor DPP Partai Berkarya. Kantor resmi DPP Partai Berkarya berada di Jl Antasari no 20 Cilandak Jakarta Selatan.
“Partai Berkarya sejak berdiri tahun 2016 adalah independen dan tidak ada sangkut paut dengan Yayasan Supersemar. Partai ini didirikan beberapa tokoh dan aktivis yang dikomandoi Hutomo Mandala Putra,” papar
Anggota Majelis Tinggi/Pendiri Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang dalam keterangan resmi yang diterima ViralKata.com, Selasa (20/11).
Partai Berkarya, lanjut Baharuddin, bukan partai KKN atau milik keluarga tapi partai milik semua pencita Pak Harto (H.M Soeharto) karena partai ini didirikan untuk meneruskan semangat dan cita-cita Trilogi Pembangunan (stabilitas, pertumbuhan dan pemerataan), wacana pembangunan Bapak HM Soeharto dalam menjaga keutuhan NKRI.
Dijelaskan, sebenarnya soal penyitaan Gedung Granadi terkait kepemilikan Yayasan Supersemar sudah lama disampaikan dan diributkan media sejak Juli 2018 dan kedua belah pihak yang bersengketa sedang melakukan konsolidasi melalui jalur hukum.
“Jadi Ketua Umum Partai Berkarya Bapak Hutomo Mandala Putra SH (Tommy Soeharto) tidak ada sangkut paut dengan sengketa Yayasan Supersemar. Posisi Tommy Soeharto sebagai Presiden Komisaris Humpuss Group yang berkantor di Granadi adalah penyewa, sama statusnya dengan penyewa lainnya,” lontarnya yang juga Ketua DPP Partai Berkarya dan Sekjen Ormas Pendiri Beringin Karya Indonesia.
Yayasan Supersemar juga penyewa dan pemilik saham minoritas di pengelolaan Gedung Granadi. Dimana pemilikan gedung dikelola oleh badan hukum PT (Perseroan Terbatas) bukan yayasan, sambungnya. (R3)