BISNISEKONOMIHEADLINE

Telat Bayar Polis, OJK Memonitor Jiwasraya

JAKARTA, ViralKata.com: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh Direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya (Persero) berkaitan dengan missmatch, sebagaimana dapat terjadi dalam pengelolaan investasi.

“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak,” kata Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB, OJK dalam rilisnya, Selasa (16/10/2018).

OJK juga mengingatkan kepada Direksi PT Jiwasraya (Persero) untuk lebih memperhatikan implementasi tatakelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Bahkan PT Jiwasraya (Persero) harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham.

Jiwasraya menyatakan keterlambatan pembayaran polisnya kepada sejumlah mitra bancassurance. Hal itu dilayangkan dalam surat pada 10 Oktober 2018, nilainya diperkirakan Rp802 miliar.

Penundaan pembayaran ini, karena Jiwasraya saat ini tengah menghadapi tekanan likuiditas. Atas keterlambatan pembayaran pada bank, Jiwasraya memutuskan untuk memberikan bunga 5,75% per tahun. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close