HUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS
Anti Hoaks ALiansa Advokat Laporkan Kamarudin Simanjuntak dan Deolipa Ke Mabes Polri Dugaan Sebar Berita Hoax
Jakarta-Viralkata
Rakhmat Jaya dan Zakirudin, SH.MH, selaku ketua Aliansi Advokat Anti Hoak, termasuk Syahrir Amirudin selaku sekretaris Aliansi Advokat Anti Hoaks melaporkan dua pengacara Kamarudin Simanjuntak dan Deolipa dugaan sebarkan berita hoaxs tentang Kuat Maruf ML dengan Putri,
Ia mengingatkan jangan karena ulah segelintir pengacara, membuat profesi pengacara tercoreng. “Karena kita ada etika dalam menjalankan profesi ini. Kami tidak tinggal diam. Wadah Aliansi ini dibentuk menjaga martabat dan marwah. Penjarakan jika ada pengacara menyebar berita Hoaks,” tegas Rakhmat Jaya.
Menurutnya jangan asal bicara, apalagi tanpa bukti kuat dan dapat dibuktikan. “Sudah 2000 pengacara sudah saya lantik. Ada kode etik dalam menjalankan profesi ini,” kata Zakirudin.
Ditegaskan Zakirudin, dirinya dan tim sebelum membahas seberapa jauh tindakan hukum atas ucapan kedua pengacara itu. Akhirnya menyimpulkan bahwa kedua pengacara itu, dugaan telah melanggar dan menyebar berita hoaks, sehingga membuat keonaran di masyarakat.
Demikian pula dalam pandangan Syahrir Amirudin, bahwa banyak rambu telah dilanggar kedua pengacara itu dalam menjalankan profesi. Termasuk menjaga kerahasiaan klien yang semestinya tidak perlu dilakukan.
“Deolipa Yumara. Dia tidak dalam kapasitasnya berbicara, setelah tidak dijadikan kuasa hukum brigadir E. Semestinya kerahasiaan pernah diucapkan kliennya, tidak lagi disampaikan dia,” tandas Syahrir Amirudin.
Salah satu ucapan Deolipa Yumara, tentang Kuat Maruf ML dengan Putri, ketahuan brigadir J (Joshua). Menurutnya hal ini membuat kegaduhan dan keonaran di masyarakat.
Bahkan kata Zakirudin melihat keonaran di masyarakat sudah semakin tinggi akibat perkataan yang disampaikan kedua pengacara itu. Sehingga perlu diambil tindakan tegas dan langkah hukum.
“Saya pernah naik grab. Si supir mampu membuat opini dari kasus ini. Belum lagi masyarakat lain dengan opini masing masing. Kalau dibiarkan sangat membahayakan. Dan Aliansi Advokat Anti Hoaks terpanggil dan tidak membiarkan profesi kami dirusak oleh mereka,” ungkap Zakirudin.
Termasuk, lanjutnya ucapan Kamarudin Simanjuntak selaku pengacara dari korban (Brigadir J) yang dianggap merekayasa peristiwa berdasar versinya. Sehingga berakibat bertolak belakang dari hasil pembuktian ilmiah yang dilakukan tim forensik.
“Karena sudah diduga menyangkut hoaks dan membuat kegaduhan di masyarakat. Kami sebagai pelapor meminta kepolisian mengambil langkah tegas pada terlapor, jika mereka tidak mampu bertanggungjawab dengan ucapannya. Termasuk kami siap jika mereka menyoalkan laporan kami, Terkait berita ini mencoba mengkonfirmasi Kamarudin Simanjuntak dan Deolipa Yumara. Tunggu berita selanjutnya,”Pungkas Zakirufdin (Red/ Pray)