HUKUM & kRIMINALNEWS
Bu Mintarsih Semakin Memanas Dengan Direktur Purnomo , Konflik Internal PT Blue Bird
Jakarta, News Viralkata .Konflik internal di tubuh PT Blue Bird semakin memanas setelah Purnomo, salah satu direktur perusahaan, menggugat Mintarsih, yang juga menjabat direktur, dengan nilai gugatan fantastis sebesar Rp160 miliar. Gugatan ini mencakup dua tuntutan besar, yakni pengembalian gaji sebesar Rp40 miliar dan ganti rugi pencemaran nama baik senilai Rp100 miliar.
Menurut Purnomo, Mintarsih menerima gaji tanpa memberikan kontribusi yang memadai. Selain itu, ia menuding Mintarsih mencoreng reputasi perusahaan di mata masyarakat, pelanggan, dan pihak perbankan.
Namun, Mintarsih menolak tegas tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa gaji adalah hak karyawan yang dilindungi oleh hukum.
“Saya telah bekerja keras bertahun-tahun, termasuk mendesain sistem komputer Blue Bird dan menyeleksi karyawan. Hak saya tidak dihormati, dan tuduhan ini tidak berdasar,” ujar Mintarsih.
Mintarsih juga mempertanyakan dasar putusan pengadilan yang lebih mengutamakan kesaksian satu orang, Diana Movari Dewi, sekretaris pribadi Purnomo, dibandingkan sembilan saksi lainnya yang mendukungnya.
Riwayat Konflik Internal
Konflik di PT Blue Bird bukanlah hal baru. Sengketa ini bermula dari pembagian pengelolaan antara PT Blue Bird Taxi dan PT Blue Bird Tbk. Mintarsih mengungkapkan bahwa banyak fasilitas dari PT Blue Bird Taxi dialihkan ke PT Blue Bird Tbk, yang kini berkembang pesat, sementara grup taksi Pusaka stagnan dan sebagian bangkrut.
Mintarsih juga menuding adanya dugaan intimidasi, penganiayaan terhadap pendiri ketiga, upaya penculikan dirinya, serta penggelapan gaji dan dividen sejak 1986 hingga 2001.
“Dividen dan gaji saya dari PT Blue Bird Taxi tidak pernah dibayarkan, sementara perusahaan baru, PT Blue Bird Tbk, justru terus maju,” tambahnya.
Protes ke Mahkamah Agung
Saat ini, Mintarsih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang sebelumnya menyatakan dirinya melakukan perbuatan melawan hukum.
“Putusan ini tidak adil dan didasarkan pada klaim yang tidak terbukti. Saya akan terus memperjuangkan hak saya,” tegas Mintarsih.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik karena tidak hanya menyangkut nilai gugatan yang besar, tetapi juga kompleksitas konflik internal yang telah berlarut-larut di perusahaan transportasi terkemuka ini. Hingga kini, proses hukum masih terus bergulir pungkasnya .(PRAY)