Oleh karena itu, melalui Gunawan dan kuasa hukum berharap duplik kali ini dikabulkan sehingga konferensi tidak berlangsung lagi, cukup sampai di sini saja.
“Bila konferensi sampai dilanjutkan kesannya dipaksakan bahwa klien kami seolah-olah dijadikan sebagai penyedia padahal perkara itu sudah sudah berlarut-larut, sudah berlangsung lama dan itu ada penyelesaian sidangnya,” Tutur Novi.“






