Q
JEMBER, VIRALKATA.COM. Bupati Jember H. Hendy Siswanto, akan merelokasi semua perkantoran pemerintah dari pusat kota di Alon-alon ke Jember Utara. Saat ini pusat pemerintahan menumpuk di sekitar Alon-alon, mulai dari kantor Pemkab, kantor PTSL, Penjara. Termasuk kantor DPRD Jember. “Kami akan memindahkan dalam satu lokasi untuk lebih memudahkan koordinasi dan pelayanan”, ungkap Bupati H Hendy dalam pidato Sertijab dari PLH bupati Dr. Ir. Hadi Sulistyo, MSi, ke bupati Hendy Siswanto dalam forum Sidang Pleno DPRD di Gedung DPRD pada Rabu lalu (3/2/2021).
Dalam forum itu juga dihadiri oleh gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta beberapa pejabat tingkat provinsi dan pejabat Forkopimda Jember serta seratus lebih undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, bupati H. Hendy tidak menguraikan secara panjang lebar mengenai munculnya gagasan untuk melakukan relokasi kantor Pemkab, DPRD dan semua kantor pemerintahan di Jember ke dalam sebuah tempat atau kawasan.

Viralkata.com yang melakukan konfirmasi ke bupati H. Hendy di kantor Pemkab, Jumat pagi tadi (5/2/2021) membenarkan pihaknya serius akan melakukan relokasi perkantoran tersebut. “Memang ini serius kami akan lakukan”, tegasnya sambil berjalan turun tangga menuju mobil akan menghadiri Sertijab Kepala Kajari Jember.
Namun, lanjut H Hendy, untuk melakukan relokasi itu.mamang memerlukan kajian (feasibility study) oleh tim ahli mengenai kelayakan sebuah proyek yang akan dijalankan.
Menurut H. Hendy, pihak Pemda sudah memiliki tanah untuk relokasi itu seluas sekitar 55 hektar yang ada di kawasan kelurahan Bintoro kecamatan Patrang. Bila hal ini.benar berarti kawasan ini termasuk daerah Jember Utara, Slawu jalan ke utara.

Informasi yang dihimpun Viralkata
.com, bahwa kawasan 55 hektar untuk relokasi ini adalah awalnya merupakan tanah bengkok milik 5 desa yang saat ini sudah berubah status desa menjadi kelurahan. Untuk itulah, aset tanah bengkok tersebut beralih menjadi aset tanah Pemkab.
Tanah aset Pemkab ini, beberapa tahun terakhir ini dalam keadaan kosong, tidak ada satu bangunan pun di atas tanah tersebut, hanya ditanami singkong ala kadarnya oleh warga sekitar. Kawasan memanjang ke timur dibelah jalan beraspal. Selain tanah datar juga terdapat berupa hamparan bukit. Dari sini tampak view gunung Arjuno (Rembangan) yang indah saat memandang ke arah utara.
Langkah melakukan relokasi perkantoran pemerintah ke kawasan Jember Utara ini sebetulnya sebuah langkah cerdas serta sebuah lompatan besar dalam perspektif kedepan.
Sebab dengan langkah ini, pusat kota yang selama sudah padat akan bergeser ke Jember bagian utara. Dampakmya jelas akan sangat luas, selain sebuah upaya pemerataan tumbuhnya pembagunan dan sektor ekonomi masyarakat Jember, juga akan munculnya kota baru di kawasan Jember Utara.
Bahkan langkah relokasi perkantoran ini dapat menjadi embrio nantinya menjadi sebuah Kota Mandiri diJember. Akan.muncul.kawasan-kawasan perumahan, perkantoran swasta dan BUMN seperti perbankan, RSUD, pasar Induk dan lain-lain.
Apalagi dalam kesempatan forum sidang pleno di DPRD itu, bupati H
.Hendy juga mencanangkan program membuat jalan out ringroad. Bila ini benar dilakukan dapat menjadi pendukung infrastruktur jalan yang membelah kawasan utara mulai dari Sukorambi/Rambipuji- ke timur melingkar desa Karangpring-Banjar Sengon- Jumerto- Bintoro hingga Baratan/Arjasa.
Daerah atau kawasan Jember Utara memiliki potensi untuk.dikembangkan daerah wisata.karena memiliki view pegunungan yang indah dan berhawa sejuk. Untuk itu, Pemkab perlu.memikirkan melakukan revisi RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) untuk mendukung rencana besar pengembangan kota Jember Utara sebagai Kota Mandiri.
Apalagi bila Pemkab Jember memiliki kemampuan untuk mendatangkan investor pengembangan kawasan sekelas PT. Agung Podo Moro, PT. Ciputra, PT. Intiland, seperti yang dilakukan di Surabaya Barat.








