HEADLINENASIONALNEWS

Gagal Kesepakatan Perundingan PT.Imasco Dengan Karyawan Yang Dipecat.

JEMBER-VIRALKATA.COM- Upaya yang dilakukan perundingan bibartit antara PT. Imasco dengan karyawab yang dipecat, gagal mencapai kesepakatan. Berdasarkan surat undangan yang dilakukan Petrus, HRD PT Imasco yang mewakili manajemen pada Sabtu, 20 Februari kemarin meminta kedatangan sejumlah mantan karyawan yang dipecat sepihak karena alasan menolak lock down yang diberlakukan oleh pihak perusahaan.

po

Awalnya pemecatan dilakukan hanya melalui WA, tanpa ada surat peringatan. Setelah itu, para karyawan yang dipecat bereaksi untuk protes atas kesewenang-wenangan yang dilakukan pihak manajemen. Setelah itu, baru keluar surat pemecatan tertulis yang ditanda tangani oleh Manager HRD PT. Imasco Asiatik, Petrus, tertanggal 26 Nopember 2020

Berapa nama yang mendapat surat pemecatan antara lain, Muhamad Syalhudin, Ahmad Nazim Fauzi, Arif Bahariawan, ketiganya bagian mekanik. Juga ada nama Ahmad Zubairi Muzzaki, staf inpeksi lapangan. Sebetulnya ada beberapa nama lainnya yang statusnya tidak jelas seperti Dani, bagian laboraturium, ikut diistirahatkan tidak dipekerjakan. ” Status saya tidak termasuk yang dipecat, tapi tidak dipekerjakan lagi” kilah Dani.

 

Dalam surat pemecatan, Petrus dalam suratnya menyatakan pemecatan atas dasar perkembangan kondisi pandemik, perusahaan berusaha menjaga keselamatan dan kesehatan para karyawan dengan melakukan kebijaksanaan lockdown dan karyawan dianjurkan (diharuskan) tinggal di asrama yang disediakan pabrik sampai batas pandemi berakhir. Namun beberapa karyawan tidak mau tinggal diasrama sesuai lockdown yang diberlakukan manajemen. Untuk alasan itulah, beberapa karyawan itu di PHK.

Setelah di PHK, karyawan yang dipecat sepihak melakukan aksi perlawanan. Mereka menganggap pihak manajemen sewenang-wenang. Disamping berlaku diskriminasi, karyawan TKA (asing Cina Tiongkok) benas keluar masuk lokasi pabrik, juga ada cuti libur. Tapi karayawab lokal prq

 

ibumi harus lockdown, tidak boleh pulang menjenguk keluarganya. Disamping karyawan dilarang melakukan ibadah sholat Jum’at.

LSM GMBI Distrik Jember melakukan advokasi terhadap para karyawan atas kesewenang wenangan dan ketidak adilan diskriminatif yang dilakukan manajemen PT. Imasco. Beberapa tuntutan yang diajukan diantaranya
1. Meminta pesangon
2. Meminta fasilitas untuk solat Jum’at
3. Jangan ada diskriminasi buruh lokal
4. Jangan ada lockdown.

“Itu tuntutan karyawan kepada manajemen PT. Imasco”, jelas Nailil Gufron, Ketua LSM GMBI Disttik Jember yang dihubungi Viralkata, Minggu tadi (21/2/2021).

p

Sesuai dengan hasil Sidak komisi D DPRD Jember ke lokasi pabrik PT. Imasco, pada Senin lalu, juga menyampaikan permintaan terhadap PT. Imasco keberadaannya jangan sampai menjadi negara dalam negara. ” PT. Imasco harus menyikuti ketentuan perundangan dan regulasi yang ada, jangan membuat ketentuan dan peraturan sendiri semau-maunya”, ungkap Edy Cahyo Purnomo, ketua tim sidak rombongan DPRD Jember, setelah keluar pabrik semen PT. Imasco, Senin (15/2/2021)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close