JEMBER-VIRALKATA.COM-Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, melihat berbagai persoalan yang muncul di permukaan antara lembaga legislasi DPRD dengan lembaga eksekutif bupati Faida, memiliki dampak yang luas. Secara internal munculnya konflik kedua belah pihak sangat berpengaruh terhadap kinerja DPRD. Secara eksternal harus menjawab berbagai persoalan yang terkait dengan Hak Interpelasi, Hak Menyatakan Pendapat hingga Pemakzulan bupati Faida. Belum lagi fakta politik tidak dapat disahkan Perda APBD tahun 2020, sangat berpengaruh terhadap program pembangunan di kabupaten Jember. Berikut ini hasil wawancara Singgih Sutoyo, wartawan Majalah Viralkata.com dengan Itqon Syauqi menjawab berbagai pertanyaan tentang berbagai masalah Kabupaten Jember di ruang kerjanya.
Bila yang terjadi masalah pokok adalah yang terkait masalah komunikasi, maka sejauh mana upaya untuk memperbaiki komunikasi antara anggota dewan dengan eksekutif?
Secara bergantian sudah kami melakukan upaya perbaikan soal komunikasi yang buruk ini. Malah pernah difasilitasi oleh Sekjen Depdagri, pimpinan DPRD dan bupati juga hadir. Sudah ada arahan dari Sekjen bagaimana caranya Jember ini sama dengan kabupaten kabupaten yang lain dan kota kota seluruh Indonesia yang lain. Tapi kenyataan semuanya tidak dijalankan oleh bupati
Pada saat ada mediator dari Sekjen Depdagri apakah tidak menghasilkan komitmen karena kedua pihak dipertemunkan?
Tidak ada
Kenapa , ada perbedaan prinsip apa sebenarnya yang menyebabkan tidak ada komitmen atau kesepakatan?
Saya jujur saja tidak tahu , karena posisi kami ini sifatnya menunggu, dan selama kami menunggu tidak ada tindaklanjuti dari arahan yang disampaikan oleh Sekjen Depdagri untuk memperbaiki komunikasi.
Sehingga kemudian akhirnya realitas politik yang terjadi yaa seperti ini. Terjadinya sebetulnya karena keengganan bupati untuk melaksankan arahan Sekjen Depdagri .
DPRD ini sebagai lembaga yang mengawasi eksekutif juga dikirimi tembusan oleh Sekjen waktu itu. Ketika kami mendesak surat itu ditindakllanjuti, bupati tidak mau menindaklanjuti. Kemudian terjadilah masalah masalah yang makin buruk karena perbuatan yang dilakukan oleh bupati itu sendiri, diantaranya soal tindaklanjut pemeriksaan khusus dari Irjen Dedagri soal perintah pencabutan 30 STOK (struktur tata orgaisasi kepegawaian) , soal pencabutan 15 SK kepegawaian . Itu sebetulnya perintah dari Irjen tapi itu tidak dijalankan.
Juga ada masalah masalah lain, misalnya saat sidang paripurna DPRD tiba tiba bupati kabur , dan meninggalkan ruangan pada saat paripurna belum selesai. Alasannya apa kita tidak tahu , yang jelas saat itu ada salah satu anggota DPRD yang interupsi , kemungkinan bupati tidak berkenan langsung kabur meninggalkan sidang.
Pada saat sidang interpelasi bupati juga tidak datang. Saat itu dia bilang interpelasi itu tidak penting . Padahal, itu adalah hak konstitusional yang melekat pada DPRD.
Memang ada dinamika yang multispektum yang tidak bisa dilihat dalam satu sisi, jadi dari beragam macam persoalaan. Puncaknya hak menyatakan pendapat. Dimana 47 anggota DPRD dari semua fraksi sepakat mengajukan usulan kepada MA untuk memberhetikan Bupati Jember.(Bersambung)