BEKASI, ViralKata.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, dalam masalah percepatan sertifikasi hak atas tanah warga hanya dikenai biaya patok. Hal ini merupakan kesepakatan di setiap provinsi karena memang patok itu harus bayar.
Biaya tersebut, ada di kelurahan untuk biaya-biaya yang ada di kelurahan. Bukan di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kalau sampai di BPN ada permintaan biaya, Presiden mempersilakan warga untuk melaporkannya saja.
“Ya dilaporkan saja kalau memang ada itu. Tapi memang di kelurahan itu ada biasanya itu patok, untuk biaya-biaya di kelurahan, bukan di BPN. Kalau di BPN, laporkan. Sudah, itu saja,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Mekaar Binaan PNM, di Lapangan Alun-alun Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (25/1) siang.
Presiden tidak menyebut secara pasti besaran biaya untuk patok tersebut. Namun Presiden memastikan tidak sampai angka jutaan sebagaimana ditanyakan wartawan. Karena itu, Presiden meminta warga melaporkan saja jika diminta uang sampai jutaan rupiah. “Laporkan saja. Ini sudah ada anggaran dari pemerintah lho,” tegas Presiden.
Menurut Presiden, warga bisa melaporkannya ke Tim Saber Pungli atau ke polisi, terserah. “Kalau seperti ini enggak bener, kalau namanya seperti ini enggak bener sudah. Pasti ada oknum-oknum yang mengambil manfaat dari setiap program,” ucapnya.
Kepala Negara meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan praktek-praktek pungutan liar. “Dilaporkan saja kalau memang ada itu (pungutan liar Rp 2-3 juta). Tapi memang di kelurahan ada dipungut untuk biaya kelurahan, bukan di BPN,” katanya lagi.
Itupun, dikatakannya, pungutan sertifikat tanah untuk kelurahan tersebut hanya sebesar Rp 150 ribu. “Laporkan saja ke saber pungli atau polisi. Ngga bener kalau seperti itu. Biasa pasti ada oknum yang ambil manfaat dalam setiap program,” tegas dia.
Pembagian sertifikat tanah ini, untuk mengurangi sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat. Sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang mereka tinggali. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah saat ini gencar membagikan sertifikat. “Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya. Insya Allah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air,” ujar Jokowi.
Dilanjutkan, pembagian sertifikat tanah ini untuk mengurangi sengketa lahan yang kerap terjadi di masyarakat. “Setiap saya ke Desa, setiap ke kampung saya kan sukanya masuk masuk kampung. Dipikir saya keluar masuknya jalan-jalan, nggak saya itu dengarkan. Pak ini ada sengketa lahan pergi ke kampung lain, pak ini sengketa tanah,” lanjutnya.
“Sama, di semua tempat sama. Tidak hanya di Tangerang Selatan, tidak hanya di Jakarta, di Jawa, di Sumatera, Bali, Papua Maluku NTT, NTB semuanya masalah sengketa lahan,” sambungnya.
Jokowi menyatakan sertifikat tanah sangat penting dimiliki masyarakat sebagai tanda bukti hak atas tanah yang mereka tinggali. Untuk itu, dia mengatakan pemerintah saat ini gencar membagikan sertifikat. “Sebab itu saya perintahkan dipercepat semuanya. Insyaallah di 2020 semua sudah harus bersertifikat di seluruh tanah air,” ujar Jokowi. (R3)