FOTOHEADLINENASIONALNEWS

Kini, Tak Ada Lagi Kapal Asing Ilegal di Laut Indonesia

JAKARTA, ViralKata.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim kini sudah tidak ada lagi kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di laut Indonesia. Juga tak ada lagi yang namanya illegal fishing. Karena 7.000 kapal asing ilegal yang bertahun-tahun lalu lalang di laut kita, sekarang dapat dikatakan sudah tidak ada.

“Bahkan Bu Susi bilang ke saya, ‘Pak, bukan 7.000, mungkin hampir 13.000 kapal asing ilegal fishing yang lalu lalang di laut kita’,” papar Presiden dalam pertemuan dengan pelaku usaha perikanan tangkap yang menerima Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/1).

Dengan tidak beroperasinya 7.000 kapal asing ilegal tersebut, ditambah penenggelaman 488 kapal, Presiden menyatakan seharusnya produksi ikan nasional menjadi lebih melimpah. Memang terdapat peningkatan produksi ikan, namun peningkatannya tidak banyak.

“Saya pun bertanya-tanya kenapa produksi ikan hanya meningkat sedikit. Semestinya produksi ikan dari hasil tangkap kita melimpah. Semestinya, karena kapal asing ilegal sudah nggak ada,” tandasnya serius.

Presiden bertanya apakah situasi itu disebabkan oleh pengurusan izin yang lama. Presiden meminta supaya pengurusan izin tidak sampai berbulan-bulan apalagi bertahun-tahun. Presiden mengaku tidak bisa menerima apabila pengurusan izin sampai memakan waktu selama itu.
“Saya berminggu-minggu saja enggak mau apalagi yang berbulan-bulan atau bertahun-tahun,” katanya.

Kepala Negara menyatakan sumber daya laut seharusnya memberikan manfaat yang berkelanjutan sampai di masa depan atau untuk “anak-cucu kita”. Dengan demikian, negara perlu mengatur dalam hal penangkapan ikan tersebut. “Masa laut segede itu, kita masih kekurangan ikan. Ini yang enggak bener yang nangkap atau ikannya yang lari ke mana-mana?” katanya. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close