FOTOHEADLINENASIONALPOLITIK

Wapres JK: Korupsi Marak Sejak Era Reformasi

JAKARTA, ViralKata.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai korupsi mulai marak sejak era reformasi. Setelah reformasi ada beberapa sistem pemerintahan yang berubah, salah satunya desentralisasi dan pelaksanaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Saat orde baru semua kebijakan diputuskan pemerintah pusat, sehingga kasus korupsi hanya muncul di tataran pusat. Setelah ada desentralisasi, kepala daerah memiliki kewenangan mengambil keputusan, sehingga korupsi menjalar di daerah.

Jugaa masa dahulu fungsi DPR dan DPRD hanya sekadar ketok palu atau mengesahkan kebijakan. Sedangkan, saat ini DPR dan DPRD terlibat dalam negosiasi atau diskusi dengan pemerintah untuk mengambil keputusan kebijakan. “Akibatnya, banyak anggota DPRD maupun DPR yang terciduk KPK,” papar Wapres JK saat Penyerahan Predikat kepada Unit Kerja Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani, di Jakarta, Senin (10/12).

Akhirnya, sambung dia, timbul suatu kekuatan di DPR dan kekuatan itu menjadi bagian daripada cara orang memberikan sesuatu pada DPR. Jadi ini korupsi antarpusat, kalau zaman dulu sebagian besar di pusat, (sekarang) pusat, daerah, DPR, legislatif itu akibat karena reformasi, perubahan sistem pemerintahan kita,” ujarnya.

Dilanjutkan, perubahan sistem pemerintahan ini membawa dilematis tersendiri. Dengan adannya desentralisasi, kepala daerah memiliki kewenangan penuh untuk memberikan izin investasi. Hal ini dapat menjadi peluang korupsi, karena biasanya pengusaha ingin pengurusan izin berlangsung cepat sehingga ada negosiasi-negosiasi antara kepala daerah dengan pengusaha.

Selain itu, beberapa pihak berpendapat korupsi di daerah terjadi akibat gaji pemerintah yang rendah. Di sisi lain, salah satu cara untuk memajukan bangsa yakni bukan hanya terpaku pada keputusan yang ada di pusat. Daerah harus tumbuh secara mandiri untuk memajukan wilayahnya masing-masing.

“Dulu izin tambang semuanya di pusat, sekarang izin tambang di gubernur, dulu sebelumnya di bupati, jadi akhirnya banyak bupati yang kena. Karena seperti saya katakan tadi, orang korup karena ingin cepat (perizinan), daripada 2 bulan, 3 bulan, 100 tahun baru keluar, lebih baik sekarang aja, harganya berapa,” kata Jusuf Kalla.

Guna menghindari hal tersebut, Jusuf Kalla mendorong perlu adanya peningkatan integritas pemerintah daerah dan pendapatan daerah yang tinggi. Karena dengan pertumbuhan yang tinggi dapat memberikan pajak yang tinggi. Adapun dengan pendapatan yang tinggi maka pemerintah daerah bisa membayar tunjangan yang lebih baik dari sebelumnya, sehingga alasan untuk korupsi karena kurang pendapatan bisa diatasi.

“Ini lingkaran yang patut diperbaiki, maka apa yamlng dilaksanakan sekarang hrus bersamaan. Mari tingkatkan layanan masyarakat bebas korupsi, maka negara mempunyai pendapatan lebih tinggi, dan pendapatan tinggi itu akan menjadi bagian pendapatan pula kepada seluruh aparat kita dan masyarakat,” kata Jusuf Kalla.

Wapres didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin menyerahkan penghargaan bebas korupsi kepada tujuh pemimpin instansi di Indonesia. Mereka dinilai telah menerapkan pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh unit kerjanya.

Tujuh pimpinan itu: Sekjen Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bachtiar Ali, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly, Menteri Perindustrian yang diwakili Sekjen Kemenperin Harris Munandar, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala Polri yang diwakili Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto.

Penghargaan juga diberikan kepada Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan Menteri Luar Negeri yang diwakili oleh Wamenlu Abdurchaman Facher. Keduanya telah mendorong pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di instansi yang dipimpinnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin mengatakan, bertepatan dengan hari Anti Korupsi, pihaknya memberikan penghargaan kepada unit kerja yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas. Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kementerian PANRB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi.

Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, lima unit kerja diantaranya mendapatkan predikat WBBM, sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat WBK.

Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK/WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen dibanding dari tahun lalu, di mana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close