FIGURNASIONAL

Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH, Dari Dekan Ke Dirjen

Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H.,M.Hum  atau yang akrab disapa dengan Prof. Widodo ini lahir di Kota Jember pada 1 Mei 1971. . Prof. Widodo lulus Sarjana Hukum pada Fakultas Hukum Universitas Jember tahun 1994. Kemudian, Prof. Widodo melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dia berhasil memperoleh gelar Magister Hukum pada Program Pascasarjana Universitas Padjadjaran, Bandung, tahun 2002. Ditempat yang sama pula dia memperoleh gelar Doktor Ilmu Hukum pada tahun 2007.

Prof. Widodo berhasil mendapatkan gelar Profesor pada 1 September 2014 yang lalu, dimana saat itu  dia menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember untuk periode 2012 – 2016. Sebelumnya Prof. Widodo menjabat sebagai Ketua Jurusan/Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember (2010 – 2012).

Dalam kesehariannya Prof. Widodo adalah sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Jember dan pernah menjadi dosen tamu dibeberapa universitas lain. Prof. Widodo juga beberapa kali menjadi dosen tamu di Fakultas Hukum beberapa Universitas di Asia dan Eropa, diantaranya Universitas Passau Jerman, Universitas Thammasat Bangkok Thailand, Hanoi Law University Vietnam, Fakulti Undang-Undang Universiti Kebangsaan Malaysia.

Selain sebagai dosen tetap dan dosen tamu Prof. Widodo juga aktif sebagai anggota Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Timur mulai tahun 2005 sampai saat ini. Prof. Widodo saat ini juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi sejak tahun 2009. Prof. Widodo juga aktif sebagai Konsultan Ahli di Hanns Seidel Foundation (HSF) Kantor Perwakilan Indonesia, Mitra Bestari Jurnal Konstitusi, Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI. Selain itu Prof. Widodo juga pernah menjadi Tim Seleksi (Timsel) Hakim Konstitusi Pengganti Hamdan Zoelva dari Jalur Presiden, ditugaskan oleh Presiden RI tahun 2015.

Disamping itu, Prof. Widodo juga beberapa kali tampil sebagai narasumber dalam seminal nasional maupun internasional baik yang diselenggarakan oleh lembaga negara maupun oleh perguruan tinggi. Beberapa diantaranya adalah dalam kegiatan Expert Exchange Programme of Hanns Seidel Foundation di Federal Constitutional Court of Germany dan Federal Supreme Court of Germany 2014, Narasumber diInternational Workshop, Conference.

Prof. Widodo juga aktif menjadi pemateri dalam seminar yang diselenggarakan oleh German-Southeast Asian Center of Excellence for Public Policy and Good Governance (CPG) di Bangkok, Thailand sejak tahun 2011 hingga tahun 2014 dalam berbagai tema. Terakhir Prof. Widodo tampil sebagai Narasumber dalam International Conference yang diselenggarakan oleh CPG dengan University of New England dan Faculty of Law Thammasat University 2015.

.

Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH, MHum ini belum genap berusia 45 tahun, saat dilantik menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (PPU) di Kementrian Hukum dan HAM pada 10 Agustus 2015..

Pengangkatannya sebagai Dirjen dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 97/M Tahun 2015 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenkum dan HAM yang diterapkan di Jakarta 25 Juni 2015. Prof Widodo menggantikan Dr Wicipto Seyatiadi SH MH.\

Sebelumnya, saat berusia 35 tahun sudah menjadi tenaga ahli di DPR RI, sejak 2006 sampai 2008.  Kemudian di percaya menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (MK) 2009 sampai sekarang. Tahun 2014 lalu menjadi Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU Kabupaten Jember 2014. Bahkan belum lama ini dipercaya menjadi Ketua Tim Seleksi (Timsel) Hakim MK

Pada 25 April 2015 lalu, digelar upacara pengukuhan Guru Besar yang dihadiri langsung Menkum dan HAM RI Yasonna H Laoly. Ketua MK Prof Dr Arief Hidayat SH MS juga hadir dan menyampaikan orasi ilmiah. Selain itu, ada juga Ahmad Basarah, ketua Badan Sosialisasi MPR, Supandi Hakim Agung RI.

Namun, Prof Widodo tidak mudah menapak karirnya. “Saya memang sering dianggap terlalu muda. Tidak hanya saat diangkat menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum dan HAM saja. Tetapi saat menjadi dekan, juga menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengajar HUkum Acara MK,” ungkap Widodo

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close