HEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Kasus Pencabulan Anak Dianaktirikan Polres Jakarta Timur
JAKARTA, ViralKata.com – Polres Jakarta Timur (Jaktim) hingga kini tak serius dan terkesan mengabaikan dalam menangani kasus pencabulan anak berisial Y. Bocah 7 tahun warga Kebon Pala Jakarta Timur (Jaktim) ini, dicabuli tetangganya seorang guru SMP berinisial KTM (50), yang terjadi pada Kamis 18 Oktober 2018 petang. Sayangnya, hingga kini kasusnya dianaktirikan Polres Jaktim
Keluarga korban didampingi pengacara Sunan Kalijaga terus mencari keadilan dengan mendatangi Polres Jakarta Timur untuk menanyakan kasusnya. Langkah serupa dengan menyambangi Rumah Sakit Polri untuk menanyakan visum korban yang hingga sebulan belum dikeluarkan dengan alasan tidak jelas.
Selain itu, keluarga korban mengadukan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dan terakhir korban bersama pengacaranya Sunan Kalijaga mendatangi Propam Polda Metro Jaya untuk mengadukan kasus pencabulan yang sudah diproses namun terkesan mandek dan tak ada penyelesaian secara tuntas. Mengingat rentang waktu kejadian hingga sebulan.
“Kami sudah sebulan mencari keadilan, Kemana lagi saya minta bantuan agar kasus pencabulan yang menimpa anak saya bisa ditangani secara hukum. Dua kali anak saya dicabuli namun pelakunya bebas berkeliaran,” papar Ibu korban Puspa saat dihubungi ViralKata.com, Selasa (20/11).
Ibu Puspa didampingi anak perempuannya, Ajeng dan Desi mengaku susahnya mencari keadilan bagi orang kecil. “Kemana lagi saya harus mengadu, apakah korban pencabulan lainnya itu mengalami nasib kayak anak saya,” lontarnya dengan nada sedih.
Ajeng, kakak korban menjelaskan kejadian itu terjadi pada pukul 17.00 WIB, sore itu seperti biasa Mawar mandi bersama anak perempuan pelaku yang usia sebayanya. Tiba-tiba datang KTM dan meminta korban untuk menghadap ke kran, kemudian alat kelamin guru bejat itu menggesek-gesekan ke alat kelamin Mawar.
Lebih parah lagi, perbuatan cabul itu juga disaksikan anak pelaku. Setelah kejadian itu, korban menangis mengadukan ke ibunya. Mendengar cerita pahit itu kakak korban bernama I langsung emosi dan mendatangi pelaku lalu melakukan aksi pemukulan sebanyak dua kali.
Aksi pencabulan ini mendapat simpati warga sekitar dan meminta sang guru cabul keluar dari rumahnya. Saat dipaksa keluar ternyata baju sang guru sudah penuh darah dan ada luka sayatan di bagian bawah dagu. “Kakak saya sampai heran kok ada luka sayatan di bagian dagu pelaku,” kata Ajeng.
Setelah kejadian itu, keluarga korban melaporkan kasus pencabulan ke Polres Jakarta Timur unit PPA dengan LP No. 1072/K/K/2018/RES IT sekaligus membawa ke Rumah Sakit Polri untuk divisum.
“Ternyata pelaku KTM juga melaporkan kasus penganiayaan dan divisum. Lucunya surat visum yang keluar dulu adalah pelaku penganiayaan, sementera visum surat pencabulan sampai kini belum keluar,” tandas Sunan Kalijaga.
Anehnya, kakak korban justru dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Makassar. Dan selama ditahan tidak ada surat penahanan, bahkan ada indikasi penahanan itu dipakai barter agar keluarga korban mencabPenut pengaduan kasus pencabulan.
Sementara Kepala Rumah Sakit Polri Brigjen Pol. Musaffak mengaku kaget dengan lamanya visum kasus pencabulan sampai sebulan. “Wah ini nggak benar, besok saya akan mengecek,” tandasnya saat dikonfirmasi. (R3)