BISNISEKONOMIHEADLINE

Kesthuri Siap Hadapi Perubahan Pelayanan Umroh dan Haji

JAKARTA, ViralKata.com: Tak terasa empat tahun Kesatuan Pengusaha Umroh dan Haji Indonesia (Kesthuri) berjalan. Perjalananya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah umrah dan haji Indonesia. Juga mendukung setiap langkah perubahan yang dilakukan semua stakeholder terkait, termasuk perubahan yang dilakukan pemerintah agar bisa menjadi lebih baik, lebih mengutamakan pelayanan. Mengingat dalam melayani jamaah umrah dan haji tidak semuanya berdasarkan kepada bisnis semata.

Menurut Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz Taba, penyelenggaraan umrah dan haji itu urusan ketulusan niat dan bukan hanya soal bisnis semata. “Karena niat yang benar akan menghasilkan bisnis yang baik, sebab tangan-tangan Allah pasti akan hadir saat ada hal yang menurut kita sulit untuk diselesaikan,” katanya dalam rilis yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu (17/10/2018).

Karena itu, lanjut pempinan Travel Raudhah Eksati Utama ini, Kesthuri sangat welcome sekaligus siap menghadapi berbagai perubahan atau kreatifitas penyelenggaraan umrah dan haji, “Asalkan tulus untuk tujuan perbaikan dan kemajuan,” lontar Asrul Aziz.

Hal senada juga dikemukakan Waketum Bidang Dalam Negeri Kesthuri, Artha Hanif. “Kesthuri sangat serius terkait dengan segela macam perubahan dan tambahan peraturan atau keputusan,” sambungnnya.

Mengingat, tambah Hanif, Kesthuri harus betul-betul memastikan bahwa hal tersebut terbit adalah untuk tujuan perbaikan penyelenggaraan dan bersifat perlindungan kepada semua yang berkepentingan terhadap penyelenggaraan ibadah haji ataupun umrah. “Pelayanan adalah faktor utamanya,” ujar pemilik Travel Thayiba Tora ini.

Edy Fr sebagai Ketua Mukernas Kesthuri sekaligus menangani Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Kesthuri memaparkan, dalam hal menghadapi perubahan serta perkembangan terkait umrah dan haji dan komponen yang terkait, maka sangat dipandang perlu untuk memasukkannya dalam slot khusus agenda penyempurnaan dan pembahasan secara detail.

“Hal ini perlu dilakukan terkait dengan Rumah Indonesia sebagai alternatif jalan pembinaan terhadap anggota dan usaha untuk menjaga bahwa umrah dan haji bukan hanya soal bisnis saja yang kemudian banyak pihak merasa mampu dalam ikhtiyar ini,” tandasnya.

Lahirnya organisasi ini berawal dari sekitar 13 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) sepakat membuat sebuah asosiasi haji dan umrah baru di luar beberapa asosiasi haji dan umrah yang sudah ada saat ini. Ke-13 PIHK sepakat membentuk Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (KESTHURI).

Asosiasi ini mengantongi akte pendirian, yang ditandatangani pada 23 Januari 2014 di Jakarta dan sudah diakui Direktur Jenderal Haji dan Umrah, Kementrian Agama. Kehadiran asosiasi ini bertujuan mengayomi penyelenggara haji umrah. Dalam hal mematuhi aturan-aturan dan kebijakan pemerintah tentang penyelenggaraan haji umrah.

Kesthuri berusaha lebih bisa menyentuh langsung anggota, untuk memberikan informasi yang merata, agar mereka melaksanakan bisnisnya sesuai aturan. Dan kehadiiran asosiasi ini hadir bukan untuk menghambat, tapi sebaliknya memperlancar pelaksanaan penyelenggaraan haji umrah. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close