Tangerang Selatan News Viralkata.Upaya Elly berjuang penjarakan Kani (nama samaran) ditanggapi serius Polres Tangerang Selatan. Pihak penyidik telah meminta keterangan para pihak terkait tersangkut kasus ini. Baik pelaku, pihak sekolah, pihak physkolog, pihak Perlindungan Anak, dan sebagain. Bahkan menerapkan pasal cukup berat.

Tangerang – Polres Tangerang Selatan, mengakui kasus laporan Elly menyoalkan tindakan pelaku dengan kekerasan seksual pada Lara (16), terus berjalan tanpa ada penekanan pihak luar. Termasuk penerapan pasal berat sedang dipertimbangkan, menghukum perbuatan Kani selama menjalin hubungan pada Lara.
Ditegaskan AKP Agil selaku kasie humas Polres Tangerang Selatan, tim penyidik tengah memeriksa para pihak terkait kasus sex dibawah umur, yang melibatkan siswa SMA Internasional di Tangerang Selatan. Dalam hal ini, upaya mengumpulkan bukti dan keterangan sedang berjalan tanpa ada kendala.
“Termasuk dari sisi korban, telah dilakukan bentuk perlindungan dan physkologinya. Semua kita periksa, termasuk dari sekolahnya,” papar AKP Agil.
Dalam hal ini, Pihak penyidik memastikan korban masih tercatat di sekolah Internasional tersebut. Sehingga membantah isu, bahwa pihak sekolah mengambil sikap ‘mengeluarkan’ korban dari sekolah.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian luas masyarakat. Jadi kami profesional menanganinya,” tegas AKP Agil.
Termasuk dalam hal ini, penyidik belum menerapkan pasal pada pelaku. Karena masih mempelajari penerapan pasal yang patut dihadapi. Dan pasal paling berat sesuai data yang nanti dilakukan, setelah naik ke penyidikan.(PRAY)






