HUKUM & kRIMINALINFOTAINMENTNEWS

Aksi Komposer Seluruh Indonesia, (AKSI) Gelar Press Conference Tanggapi Putusan Pengadilan, Aria Bias vs Agnes Mo.

Jakarta, News Viralkata. Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) menggelar konferensi pers terkait putusan pengadilan dalam kasus Aria Bias vs Agnes Mo. Hadir dalam acara ini Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, bersama dengan pengacara Aria Bias, Minola Sebayang, musisi Ahmad Dhani yang juga anggota DPR RI, serta Posan Tobing.

Dalam pernyataan sikapnya, Piyu Padi menilai putusan pengadilan terkait sengketa hak cipta ini menjadi sebuah ujian penting, terutama dalam isu royalti yang sering diabaikan dalam industri musik. “Putusan ini membuka mata kita bahwa hak cipta bukanlah perkara sepele,” ungkap Piyu di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan.

Piyu menambahkan bahwa putusan yang memenangkan Aria Bias sebagai pencipta lagu ini menjadi tonggak penting dalam memperjuangkan hak cipta dan royalti bagi para pencipta lagu. “Kasus ini mengajarkan kita pentingnya menghargai karya cipta dan memenuhi hak-hak penciptanya,” tegasnya.

Salah satu hal menarik dari putusan ini adalah, meskipun Agnes Mo adalah seorang penyanyi, pengadilan memutuskan bahwa pencipta lagu, dalam hal ini Aria Bias, memiliki hak untuk menuntut pelanggaran hak cipta. “Hal ini tentu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat karena pemahaman sebelumnya yang menganggap bahwa Event Organizer (EO) yang bertanggung jawab atas izin dan royalti,” ujar Piyu.

Namun, dalam putusan ini, Majelis Hakim memutuskan untuk mengabulkan tuntutan dan menjatuhkan denda maksimal, sesuai dengan Pasal 113 Ayat 2 Undang-Undang Hak Cipta, yakni Rp500 juta untuk setiap pelanggaran hak cipta.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa hukum tentang hak cipta benar-benar ditegakkan,” tutup Piyu.

Aksi Komposer Seluruh Indonesia berharap agar putusan ini dapat menjadi acuan penting bagi ekosistem musik Indonesia untuk lebih menghargai hak cipta dan royalti bagi para pencipta lagu Tuturnya.(PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close