HUKUM & kRIMINALINFOTAINMENTNEWS

Artis Shinta Bebi & Sebagai Saksi Penyanyi Dangdut Indah Sari, Laporkan YE Atas Dugaan, Pencemaran Nama Baik & Penghinaan.

Jakarta News Viralkata “Hari ini Artis Shinta Bebi & Sebagai Saksi Penyanyi Dangdut Indah Sari, Laporkan YE Atas Dugaan, Pencemaran Nama Baik & Penghinaan.dalam hal ini kita masih proses kesaksian atas kasus hukum dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan yang terjadi pada klien kami, Shinta Bebi, “ kata Elidanetti, S.H., M.H, CPLC, kepada wartawan News Viralkata.com , di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (11/10/20224).

“Lebih lanjut, Elidanetti menerangkan awal terjadinya kasus tersebut.pada beberapa minggu yang lalu di acara ulang tahun anaknya Dokter Wira, dimana saat itu terjadi mis antara YE dengan Sinta Bebi, kenapa bilang mis karena tanpa rasa di hati sebagai sesama perempuan tentu akan menutupi rasa malu, “ terangnya.

Menurut Elidanetti, YE mencaci maki dan menghina yang mengakibatkan Shinta Bebi syok sangat terganggu, karena tidak menyangka seorang YE yang selama ini dibantu oleh Shinta Bebi dalam segala hal, baik kehidupan ekonomi maupun perkara-perkara hukumnya, tapi kok malah tega.

“Itu bukan sekali atau dua kali, tapi sudah seringkali, “ bebernya.

Elidanetti menyampaikan, hari ini kita sudah menyerahkan CCTV dengan Pak Dodi, manager kafe, yang menjadi saksi, bahwa ada pelanggaran hukum disitu pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP terhadap Shinta Bebi.

“YE mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, penghinaan dan caci maki di depan umum, ‘ paparnya.

“ada Pak Dody Soedrajat, Indahsari, yang luar biasa rasa persahabatanya ikut merasakaan apa yang dirasakan sahabatnya, “ imbuhnya.

Mudah-mudahan selanjutnya, kata Elidanetti, YE dipanggil dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Karena klien kami sampai detik ini belum mau berdamai karena masih sakit, masih terpukul dan syok dengan kata-kata yang tidak dapat dipertanggungjawabkannya. Jadi jika ada proses hukum yang terjadi, disini klien kami minta keadilan dengan ucapan YE, “ tandasnya.

Sedangkan, Shinta Bebi, menyampaikan tentang YE yang dilaporkannya.

“Dari dulu, dari sekolah SMA sampai sekarang, aku selalu dipojok-pojokin dia, dicari-cari kesalahannya, difitnah, “ ujarnya.

Shinta Bebi mengaku teman-temannya dijapri YE, dikirimin video berantemnya.

“Niat saya, kita berkarier bersama-sama, kita bekerja bersama-saama, kenapa tidak? Tapi pikiran dia tidak seperti itu. Yang tadinya baik, sekarang sudah tidak baik lagi. Karena setiap telpon selalu ngomong-ngomongin saya, “ Shinta Bebi menyayangkan.

Di depan teman-temannya, kata Shinta Bebi. YE orangnya baik seolah-olah akrab, tapi di belakang saya, dia selalu menjelek-jelekin saya.

“Kejadian kemarin itu sudah luar biasa sungguh sangat keterlaluan, sehingga saya bersama pengacara saya terpaksa harus membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara, “ tegasnya.

“Yang menjadi saksi-saksinya seperti di antaranya, asisten Shinta Bebi, Indahsari, Dody pemilik kafe, Dodi Soedrajat,” uraiannya/

Penyanyi Dangdut Indahsari sebagai saksi turut angkat bicara.

“Kejadinya ada saya di situ, kita lagi ngobrol, saya sempat syok tidak menyangka, YE berteriak-teriak histeris, saya sampai bengong, “ kenangnya.

Elidanetti menyampaikan, biarkan proses hukum terus berjalan.

“Semoga ini tidak terjadi kepada orang lain, orang lain tidak boleh mengeluarkan kata-kata kotor terhadap sesama. Karena dalam Islam. Membuka aib orang lain seperti memakan daging saudaranya sendiri. Biasanya kalau orang beragama tidak omong sembarangan, “ harapannya.

Kita belum final proses kesaksian, lanjut Elidanetti, Biarkan pihak kepolisian memberikan efek jera, kalau perlu sampai ke pengadilan.

“karena dia tidak menyesal. Dia menganggap sepele laporan kita, “ Elidanetti menyayangkan.

Elidanetti menyampaikan, setelah proses kesaksian selesai, kepolisian menganalisa dan pasti mengadakan pemanggilan terhadap YE.

“Shinta Bebi yang sabar, kita masih dalam proses karena semua tentu butuh proses, “ tutur Ellidanetti optimis.(PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close