NASIONALNEWS

Advokat Dr Togar Situmorang Sangat Menentang Atas Perilaku Pernikahan Anjing Karena Sudah Lecehkan Budaya & Penistaan Agama

Jakarta News Viralkata

Kejadian yang Sangat Menghebohkan Pernikahan Anjing, Pakai adat Jawa telah melanggar UU ITE.yang sangat melecehkan Budaya dan Penistaan Agama.

Dengan menggunakan W O ( Wedding Organiser) The Royal Wedding Berlangsung di Hyde Park Pantai Indah Kapuk pada hari Jumat (14/72023)

Saya sebagai Advokat Dr Togar Situmorang, seorang praktisi hukum dengan terkait beredar sangat viral pernikahan binatang ataupun anjing. dalam hal ini bernama Luna dengan Jojo.

“Dengan menggunakan adat istiadat tradisi Jawa dan juga menggunakan pemberkatan , secara pendeta itu sangat-sangat melukai hati saya.sebagai masyarakat yang kita taat akan hukum yang tidak suka menyeleneh, atau membuat hal-hal yang memang kira-kira buat gaduh di masyarakat.karena apa kita di masyarakat ini ada aturan hukum yang berlaku.

yang wajib kita taati tidak hanya sekedar membuat sesuatu masalah ataupun konten dan minta maaf . atau klarifikasi sudah selesai ini kita wajib imbau kepada aparat hukum wajib menindaklanjuti, masalah ini baik ada laporan atau tidak dari masyarakat.

“Agar semuanya menjadi terang jangan menjadi suatu hal yang dibenarkan, Dan seolah-olah itu menjadi suatu kebiasaan di masyarakat kita ingat bahwa perkawinan itu adalah hal yang sangat sakral.dimana itu sudah diatur di undang-undang nomor 1974, bahwa terkait perkawinan itu itu mengatur tentang manusia bukan binatang.

Apalagi ini anjing dan juga menggunakan adat istiadat budaya Jawa, atau budaya tertentu ini juga bisa memenuhi unsur dugaan salah. yaitu sesuai pasal 28 ayat 2 undang-undang ITE nomor 9 tahun 2016 / 11 tahun 2008.

Ini nggak main-main ancamannya 8 tahun. demikian juga dengan menggunakan pendeta berarti itu dianggap binatang itu mempunyai agama. pendeta itukan konotasinya agama Kristen agama Nasrani atau Katolik. adi jelas memenuhi pasal 156 Al kitab hukum acara pidana dan ancamannya ini 4 tahun.

Jadi jelas pihak kepolisian, ada atau tidak laporan daripada pihak masyarakat wajib ditangani masalah ini. sudah melukai saya sebagai penganut agama Kristen. masa ada anjing diberkati secara Kristen oleh orang yang anggap kami suci yaitu seorang pastur dan pendeta. yang harus diperiksa adalah pihak hotelnya,

karena tempat itu diselenggarakan dan juga WO wedding organizer. dan juga termasuk pemilik anjing itu dia tidak boleh melecehkan adat istiadat manusia. ingat manusia adalah makhluk mulia, tidak boleh dilecehkan apalagi disamakan dengan binatang, dan yg lebih fantastis ini tidak ada istilah nya tidak tau atau lupa atau tidak sengaja biaya yg digunakan 200jt.

Otomatis sebelum melaksanakan itu mereka wajib bertanya kiri dan kanan, oleh sebab itu saya Advokat Dr Togar Situmorang SH, sangat sakit sangat menentang perilaku perilaku oknum oknum masyarakat, yang melakukan hal² yg menanggapi tidak masuk nalar tidak masuk sesuai hukum yg berlaku,
pihak kepolisian tolong segera wajib ditindak. “tutur Advokat Dr Togar Sitomorang SH .(PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close