FOTOINFOTAINMENTNEWS

DJ Chantal Dewi menyimpan Narkoba Di Apartemen dan Tiga Rekannya Ditangkap Polisi

Jakarta- Viralkata

DJ Chantal Dewi (CD ), seorang disc jockey (DJ) dan tiga orang rekannya ditangkap Anggota Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

DJ Chantal Dewi adalah Yang menyimpan Narkoba Shabu , langsung di Grebek di Apertemen berserta 3 temannya“Tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya ditangkap pada Rabu (16/3/2022) setengah 12 malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penangkapan dilakukan di salah satu apartemen yang ada di Cilandak, Jakarta Selatan.

“Tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya ditangkap pada Rabu (16/3/2022) setengah 12 malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan” ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/3/2022)

Lebih lanjut Zulpan menyebut tersangka AG, DS, dan SM tidak bisa dihadirkan dalam konferensi pers. Polisi masih mendalami ketiganya.

“Tersangka kedua hingga keempat tidak dihadirkan karena saat ini masih dilakukan pengembangan dan pemeriksaan intens terkait asal usul narkotika yang mereka miliki, yang harus dilakukan pengejaran secara cepat,” tuturnya.

Polisi juga telah melakukan tes urine kepada keempatnya. Hasilnya, keempatnya positif narkoba.

“Terhadap tersangka CD positif metamfetamin sabu-sabu, terhadap AG , SM, dan DS positif amfetamin , metamfetamin dan benzoat ” pungkasnya.

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 127 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 dengan hukuman penjara 4 tahun penjara.(Red/PRAY)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close