HUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS

Bupati Digugat, Kontraktor Westafel Bukti dan Saksi Kuat.

 

Jember – Viralkata.com :
Bukti kontrak surat terima bukti pemeriksaan jadi kita di minta untuk mengerjakan bukan kita yang meminta pekerjaan dan itu permintaan Secara resmi di gedung Pemda.

Kuasa hukum CV Majera Uno Jaya dan CV Gembira Jaya Ahmad Jailani mengatakan,
dari Kuasa hukum mengajukan bukti surat dengan saksi dua orang dengan bukti 21 surat, kami mengajukan seperti Surat Pesanan SP, SPMK serta kontrak, Rabu (16/3/2022).

Sidang gugatan pemborong westafel di PN Jember

Kemudian ada Surat penagihan dari rekan rekan CV, dan ada kwitansi membuktikan bahwa proses proyek tersebut di kerjakan sudah selesai 100 persen.

“Itu di lakukan secara resmi BPBD dan Pemda, cuma dari kami dari kuasa hukum penggugat kami tidak menemukan administrasi di situ,” cupa Jailani.

Karena dari awal terkait di perolehnya proyek itu, dengan cara resmi juga kemudian tanda tangan kontrak tidak di jalan, tempat umum atau di tempat lain itu pun di Pemda sendiri.

“Sementara itu di kuatkan dengan saksi, kontrak itu dilakukan dengan badan hukum di situ ada selaku BPBD, Bupati Jember sendiri cuman selaku seperti pelaksa dari BPBD sendiri,” tambahnya.

Kita menghormati perjalanannya prosedur praperadilan, karena semua nanti yang mempunyai kewenangan penuh di akhir putusan dari hakim.

“Jaelani berharap agar dari hak – hak para penggugat supaya dilaksanakan, apa yang belum di bayar supaya di bayar, lembaga yang berwenang hal itu BPBD,” ungkapnya.

Pada waktu itu tanda tangan masih di era bupati Faida, kami memahami ada tanda tangan di situ bertindak bukan atas nama perorangan, atas nama badan hukum dia menjabat sebagai bupati.

“Karena dia sekarang tidak menjabat pada tahun 2022, yang di 2022 menjabat Hendy sendiri selaku Bupati Jember, maka yang kita gugat lembaganya bukan persennya atau perorangan, maka di ikutkan sebagai tergugat,” ucap Ahmad Jailani, pangkasnya. (Zril)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close