EKONOMIHUKUM & kRIMINALNASIONALNEWS

Konflik Warga Desa Pondok Dalem dan PT Hasfarm Meruncing

Jember – Viralkata.com :
Komflik antara warga desa pondok dalem(pegrajin batu koral ) dan PT.hasfarm semakin memanas,pasalnya para pengrajin tidak boleh mengangkut hasil kerjanya oleh keamanan kebun.dengan melakukan penghadangan mobil angkutan koral milik pengrajin koral.

Penghadangan  mobil angkutan oleh satuan  keamanan kebun PT.hasfarm atas  pengangkutan  hasil tambang masarakat desa pondok dalem kejadian penghadangan  tersebut berlokasi di pintu keluar masuk PT.hasfrm terjadi pada jumat, (25/2/2022)

Nampak dalam penghadangan trsebut, yang di pimpin oleh satuan keamanan, Agus selaku korkam kebun PT hasfarm.

Nampak penghalangan oleh satuan keamanan  tersebut ,di mulai sejak warga pencari batu koral menaikan batu koral tersebut ke atas  mobil pick up .

Ketika di tanya kenapa pihak keaman melakukan penghadangan ,security kebun junaidi menjelaskan , Kami hanya pekerja dan melaksanakan tugas atau perintah atasan, terkait lebih jelasnya ,itu kantor yg lebih tau.

Dalam insiden  penghadangan tersebut  pihak security kebun, junaidi (43) juga sempat melarang wartawan untuk  mengambil gambar.

” Apa ini kok di rekam,gak usah di rekam lah ,sergah Junaidi  kepada wartawan,” ucap Junaidi security  kebun PT hasfarm.

Sedangkan korkam  Agus(53) ketika di temui mengatakan ke awak media, jangan asal ambil gambar atau foto foto ,jangan mentang – mentang media ,polisi saja ketika mau ungkap pembunuhan saja ijin dulu ke kami terang  Agus.

“Mengenai pelarangan pengangkutan tersebut salah satu pihak keamana kebun PT.hasfarm Badri (56) menjelaskan ke p.amin(64) selaku pegrajin ,bahwa pihak kebun masih  menunggu sikap resmi  dari pemerintah ,dulu biar sama – sama enak,”  jelasnya.

Sedangkan kepala desa pondok dalem sumariono mengatakan, merasa keberatan atas penghadangan  oleh pihak kebun  tersebut, pasalnya mencari batu di sungai itu merupakan mata pencaharian warganya, yang selama berpuluh tahun, di lakukan guna menghidupi keluarganya.

“Kalau mereka(pihak PT.hasfarm) tidak memperbolehkan warga kami, melewati jalan yang ada di kebun PT hasfarm,maka kami selaku kepala desa. Akan melarang juga pihak perkebunan untuk melewati jalan desa pondok dalem,tegasnya

Sedangkan Polsek Semboro  ketika di hubungi via wa terkait penghadangan oleh pihak kebun trsebut ,pihak Polsek Semboro melalui Kanit Intel AIPTU moh.fauzi menjelaskan,kami sudah melakukan komunikasi, dan sudah kordinasi dengan pihak PT.hasfarm. maupun kades pondok dalem.

“Kami meminta kedua belak pihak, baik warga maupun PT.hasfrm, sama – sama menahan dulu lah, sambil nunggu hasil mediasi. Sudah di agenda oleh muspika kecamatan Semboro, jadi dalam waktu dekat akan segera di gelar,” pungkas (Zril).

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close