Jember, Viralkata.com.
Saat ini Pemkab Jember membentuk Pansel (panitia seleksi) melakukan penjaringan para calon direktur PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Pendalungan dan PDP (Perusahaan Daerah Perkebunan) Kahyangan.
Pendaftaran dimulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 17 Juli 2021 16.00 WIB.
Panitia Seleksi Calon Direksi Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember mengundang para Profesional yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi Seleksi Posisi Direksi PDP Kahyangan.
Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, kepada wartawan , mengapresiasi semangat anti Nepotisme dalam pelaksanaan seleksi direksi kali ini. Khususnya terhadap persyaratan di poin 13 yang menyebutkan pserta seleksi “tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati atau Dewan Pengawas atau Direksi sampai derajat ketiga menurut garis lurus maupun kesamping termasuk menantu dan ipar”
Menurutnya, Badan usaha milik daerah itu memang sudah seharusnya, dalam menentukan atau memilih atau menyeleksi pejabat-pejabatnya itu harus mengedepankan profesionalitas dan keahlian.
“Dalam agama yang saya anut, segala urusan itu harus diserahkan kepada ahlinya. Jadi saya sangat mendukung, setidaknya untuk semangat anti nepotismenya itu. Jadi gak ada Kolusi gak ada Nepotisme. Dan BUMD di Jember harus memulai spirit ini” ujarnya seperti dikutip Expo File.com, Senin (11/7/2021)
Pengumuman Pansel sesuai rilis web resmi Pemkab Jember https://www.jemberkab.go.id/seleksi-calon-direksi-perusahaan-daerah-perkebunan-kahyangan-kabupaten-jember/
Posisi yang dibutuhkan adalah untuk posisi Direktur Utama, Direktur Umum dan Keuangan serta untuk posisi Direktur Produksi, Pemasaran dan Pengembangan.
Pendaftaran dimulai tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 17 Juli 2021 16.00 WIB
Lamaran disampaikan kepada Panitia Seleksi Direksi PDP Kahyangan Kabupaten Jember, dengan melampirkan dokumen persyaratan sebagai berikut:
Surat Lamaran (Formulir Lampiran A) yang ditulis tangan dan di tandatangani sendiri dengan tinta biru bermaterai 10.000 di tujukan kepada Panitia Seleksi Direksi PDP Kahyangan Kabupaten Jember;
Surat lamaran beserta kelengkapan dokumen persyaratan dipindai dan diunggah ke https://bit.ly/berkasseleksipdpk
Calon Peserta yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi diwajibkan menyerahkan surat lamaran beserta kelengkapan dokumen persyaratan secara fisik kepada Panitia Seleksi Direksi PDP Kahyangan Kabupaten Jember.
Konfirmasi pengiriman berkas disampaikan ke nomor HP. 08133640655
Seleksi Administrasi
Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
Panitia Seleksi akan menetapkan dan mengumumkan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk dapat mengikuti tahap seleksi selanjutnya
Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK)
Wawancara Akhir
Dalam pelaksanaan seleksi ini Panitia Seleksi tidak memungut biaya apapun
Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan
Surat Lamaran beserta dokumen kelengkapan persyaratan disusun rapi dan diurutkan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan
Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi pendaftaran akan mengikuti proses seleksi selanjutnya berupa Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan diumumkan pada tanggal 22 Juli 2021 melalui Website Resmi Pemerintah Kabupaten Jember (https://www.jemberkab.go.id)
Bupati Jember memiliki hak untuk menempatkan Calon Direksi pada jabatan tertentu sesuai dengan rekomendasi hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
Apabila selama proses seleksi ini sampai dengan pengangkatan dalam jabatan diketahui bahwa peserta/pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, Panitia Seleksi berhak mengugurkan keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar seleksi
Setiap perkembangan proses seleksi ini akan diberitahukan melalui situs https://www.jemberkab.go.id dan peserta diminta untuk aktif mengakses situs tersebut.
Ada pertanyaan dari banyak pihak mengenai keberadaan Direksi lama PDP Kahyaangan.
Dirut PDP Kahyangan Hariyanto, kepada wartawan menyatakan dirinya tidak.mencalonkan lagi menjadi Dirut karena habis masa jabatannya. “Selain itu karena dari segi usia”, ujarnya (gih)