HEADLINENASIONALNEWS

PDI Perjuangan Desak Pemkab Jember Selesaikan RPJMD, Sudah Telat

Jember, Viralkata,com. Desakan PDIP satu-satunya partai oposisi yakni PDI Perjuangan terus mendesak Pemkab Jember agar sesegera mungkin menuntaskan RPJMD dan diajukan ke dewan, karena pengajuan RPJMD sudah melewati batas waktu. Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 49 ayat 3, RPJMD seharusnya diajukan paling lambat 40 hari sejak Kepala Daerah dilantik. Sementara sekarang sudah terlambat dua bulan,” ungkap Wakil Ketua DPC PDIP Jember Widarto, Sabtu (8/6/2021)

“Kami minta RPJMD segera diselesaikan, karena banyak RPJMD kabupaten/kota lain yang sudah selesai. Bagaimana mau membangun Jember kalau cita-cita jangka panjang belum ada gambaran,” tambah Widarto.

Desakan PDIP agar Pemkab Jember sesegera mungkin menyelesaikan dan mengajukan RPJMD ke dewan juga terkait masalah penanganan COVID-19. Sebagaimana diketahui, untuk penanganan COVID-19 pihak Pemkab mengajukan anggaran refocusing sebesar Rp.150 miliar dan telah disepakati dewan termasuk fraksi PDIP.

Anggaran refocusing tersebut tidak mungkin dapat dicairkan sebelum RPJMD diselesaikan, karena dalam perubahan APBD merujuk pada RPJMD.

. “Keterlambatan penyusunan RPJMD akan berdampak pada yang lain. Termasuk kualitas RAPBD tahun 2022 nanti,” ujar Ketua Fraksi PDIP Jember, Edy Cahyo Purnomo.

Edy menambahkan bahwa Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD 2022 harus segera diajukan. Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan bahwa KUA PPAS paling lambat diajukan eksekutif ke legislatif pada minggu kedua bulan Juli. “Jika KUA PPAS nantinya mundur, maka akan berpengaruh pada kualitas penyusunan RAPBD,” ungkap Edy.

Ketua Fraksi PDIP Jember ini tidak ingin pengalaman tahun sebelumnya terulang, dimana penyusunan APBD tidak taat asas karena berjubel dengan KUA PPAS. Untuk itu Pemkab Jember diminta patuh terhadap aturan dan tahapan yang berlaku. Alasan itulah yang membuat PDIP getol mendesak Pemkab Jember untuk segera menyelesaikan RPJMD .

Sesuai dengan agenda yang telah direncanakan, rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Kabupaten Jember memasuki tahap konsultasi publik. Acara tersebut digelar pada hari Jumat (09/07/2021) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Hadir dalam kesempatan itu Bupati Jember Ir.H. Hendy Siswanto, Wabup KH. MB. Firjaun Barlaman, Sekda Ir Mirfano dan para asisten serta staf ahli Bupati. Sementara yang mengikuti acara secara daring diantaranya adalah jajaran DPRD Jember, jajaran Forkopimda, Camat se-kabupaten Jember, perwakilan masyarakat serta mitra pembangunan.

Guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Jember, Hendy Siswanto mengajak semua pihak untuk saling bersinergi, berkolaborasi, bahu membahu serta mengambil langkah cepat.

“Sudah saatnya kita mengejar ketertinggalan dari daerah lain dan mengharumkan nama Kabupaten Jember melalui kontribusi seluruh elemen masyarakat,” ungkap Hendy.

Bupati Jember juga menyampaikan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten Jember tahun 2021-2026 diarahkan pada sektor pendidikan, kesehatan, pertanian dan infrastruktur.

“RPJMD Jember harus selaras dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Jatim sebagai wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, agar program pembangunan yang kita rencanakan didukung dengan maksimal oleh pemerintah pusat dan provinsi,” terang Hendy.(gih)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close