Fraksi Partai Nasdem minta agar bupati Jember H. Hemdy Siswato mencari solusi munculnya tambang liar galian C yang ada di Jember. ” Meski kewenangan memberikan ijin tambang galian C ada di tinggkat provinsi dan Pusat”, ungkap David Handoko Seto, Jubir Fraksi Nasdem DPRD Jember saat PU (Pandangan Umum) Sidang pleno Raperda APBD Tahun anggaran 2021 yang berlangsung di Gedung DPRD pada Minggu malam (4/4/2021).
David selaku Jubir Fraksi Nasdem menguraikan bahwa masalah penambangan liar tambang galian C bagi Pemkab perlu mencari solusi. Sebab meski banyak penambangan galian C liar tidak berijin, namun kita tidak bisa begitu saja melakukan pelarangan karena galian C dibutuhkan oleh masyarakat untuk pembangunan. Meski dampak yang ditimbulkan akibat tanbang liar galian C di Jember berdampak buruk, mulai dari rusaknya lingkungan, jalan-jalan rusak akibat angkutan truk yang tidak sesuai tonase. Lebih tragis lagi karena dari tambang galian C ini Pemkab tidak dapat pemasukan retribusi dalam bentuk pemasukan PAD.
Untuk itulah, lanjut David, Fraksi Nasdem memandang perlu bupati Jember H Hendy duduk bareng dengan semua pihak yang terkait untuk mencari solusi yang tepat, misalnya Ijin yang diberikan tingkat provinsi dan Pusat bisa juga memberikan manfaat kepada Pemkab.
Kini di Jember sedang marak terjadinya tambang ilegal yang berdampak rusaknya lingkungan. Tambang ilegal juga dilakukan perusahaan besar seperti pabrik semen Imasco, PT. Bangun Arta, maupun perusahaan tambang lain.
Berbeda denga Fraksi Nasdem, LSM GMBI Justru minta bupati Jember H. Hendy untuk dapat bertindak tegas terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi adanya tambang liar, terutama galian C.
“Sebaiknya bupati tegas menutup tambang ilegal apapun alasannya”, tegas Nilail Hufron, Ketua LSM GMBI kepada Viralkata,awal bulan lalu.
LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Jember ingatkan lagi Janji kampanye Hendy-Firjoun pada debat Kandidat Pilkada 15 November 2020 lalu perihal tetap akan menolak tambang dan optimalisasi kekayaan sumber pertanian di Jember.
“Tentu Janji kampanye tersebut akan selalu kami pegang sebagai kompas kebijakan bahwa Bupati dan wakil bupati baru tetap menjalankan kebijakan politik anti tambang, apalagi kala debat kandidat pada november 2020 Gus firjaun sempat menyitir kaidah fiqh, درء المفاسد مقدم على جلب المصالح Dar-ul mafasid muqoddamun ‘alaa jalbil masholih. Yang dimaksud adalah prinsip kebijakan pemerintah harus mengacu pada kemaslahatan rakyat. Untuk itu, menolak kemafsadahan (kerusakan/burukan/kejelekan) harus didahulukan daripada mengambil mashlahat (manfaat).
Bagi GMBI tambang yang beroperasi di jember nyaris semuanya lebih besar aspek mudhoratnya” tegas Nailil Hufron Ketua GMBI Jember.
Hufron menambahkan jangan sampai Pemerintah Kabupaten Jember kedepan terjebak pada frasa tambang legal dan ilegal karena pada prinsipnya keduanya sama-sama merusak siklus ekologi.
“Ya jangan terjebak pada istilah legal atau ilegal lah, di jember ini tambang galian C yang bodong menumpuk dan merusak infrastruktur masyarakat desa pun juga tambang legal seperti imasco yang nyata-nyata sudah berpolemik dengan petani perihal saluran irigasi, apalagi komitmen penolakan tambang emas Silo dan tambang pasir Paseban itu harus menjadi political Will dari pemerintahan ini kedepan” tegasnya.
Mahasiswa Pascasarjana UIN Kyai Achmad Siddiq Jember ini menutup bahwa Pendapatan Daerah yang digenjot dari sektor tambang amat kecil.
” PAD dari sektor tambang tidak seimbang dengan kerusakan lingkungan yang harus ditanggung, mau melegalkan tambang bodong juga percuma lebih baik tutup semua sektor tambang apalagi hari ini sedang marak pengerukan gumuk, lalu mulai genjot sektor pertanian dari hulu sampai hilir, GMBI yakin apabila jember menggenjot sektor pertanian maka masyakarat kita akan lebih terjamin” tutupnya (gih)