Ada beberapa nama kandidat Ketum Umum KAUJE yang dinilai layak untuk menggantikan Dr. H Ali Masykur Musa, MSi, M Hum dalam Munas pada Oktober mendatang. Bahkan diantara nama-nama itu sudah mulai diperbincangkan dalam medsos seperti group-group washap alumni.
Nama-nama yang sudah muncul diantaranya Dr. Ikhsan Abdulah, SH, MH, alumni Fakultas Hukum yang kini menjadi seorang advokad dan juga Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch. Drs. Chusnul Maarif, MM, alumni FEB yang kini menjadi Direktur Utama PT. Jamkrida Jakarta. M Sarmuji SE MSi, alumni FEB yang kini menjadi anggota DPR RI. R. Sophia Alizsa, alumni FEB yang kini menjadi Direktur Human Human Capital BRI. Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA, alumni FISIP yang kini menjadi peneliti senior LIPI. Dr. Ir. Jani Januar, MT, alumni Faperta yang kini menjadi dosen dan Sekjen KAUJE. Prof. Dr. Achmad Subagio, alumni Faperta yang kini Kepala LP2M Unej.
Diantara deretan nama-nama yang dinilai layak menjadi kandidat Ketua Umum KAUJE, akan memperebutkan suara para utusan Munas. Hak suara ada pada pengurus Komisariat Fakultas, Korwil, Korda, dan PP (Pengurus Pusat). Masing-masing memiliki hak 4 atau 5 suara yang akan ditetapkan dalam Tatip Pemilihan. Saat ini ad sekitar 39 Komisariat/Korda/Korwil di seluruh Indonesia. Suara mereka inilah yang akan menentukan apakah seorang bakal terpilih atau tidak dalam pemungutan suara di forum Munas nantinya.
Namun seorang kandidat Ketua Umum KAUJE dapat maju dalam pemilihan harus melalui beberapa persyaratan dan tahapan. Dalam Mukernas KAUJE yang berlangsung di hotel Singgasana 3 Agustus lalu telah dibahas apa saja persyaratan dan tahapan yang harus dilakukan oleh seorang calon Ketua Umum KAUJE. Syarat pertama seorang calon harus mendapatkan minimal dua rekomendasi tertulis dari Komisariat/Korda/Korwil. Syarat kedua, ada kesanggupan secara tertulis dari calon untuk menjadi calon Ketua Umum KAUJE. Selain persyaratan itu, seorang calon harus mengikuti tahapan berikutnya berupa adu visi/misi para calon di hadapan para alumni dan pengurus di beberapa tempat, diantaranya Jakarta, Surabaya, Malang dan Jember. Ada kemungkinanan tahapan adu visi/misi ini diadakan pada bulan September dan Oktober sebelum Munas yang akan berlangsung pada akhir Oktober 2019.
Bahkan dalam forum Rakornas KAUJE yang lalu, sudah disebutkan alternatif tempat Munas, diantaranya apakah Munas diadadakan di Jember, Surabaya, Malang, Jakarta. Penetapan tempat Munas ini juga akan dilihat daerah mana yang dinilai memiliki kesiapan, selain mempertimbangkan hal-hal yang lain.
Para kandidat yang maju dalam pemilihan Ketua Umum KAUJE memang masing-masing memiliki kemampuan yang dinilai layak, disamping ada kekurangannya. Misalnya Dr. Ikhsan Abdullah memilki pengalaman organisasi yang cukup, ada kedekatan dengan Kyai Ma’ruf Amin, pengacara profesional, memiliki waktu yang lebih bebas, tapi harus melakukan banyak komunikasi dan sosialisai dengan alumni Unej karena belum penah masuk dalam struktur kepengurusan KAUJE. Namun Ikhsan banyak didukung oleh alumni Unej non struktural KAUJE.
Sedangkan kandidat lain seperti Drs. Chusnul Maarif, MM dan Dr. Ir Jani Januar, MT, R. Sophia Alizsa, sudah lama masuk dalam struktur kepengurusan KAUJE. Chusnul Maarif menjadi Ketua Korwil KAUJE DKI. Sophia Alizsa, ketua KAFE Jakarta yang saat ini menjabat Direktur Human Capital. Sedangkan Jani Januar menjabat Sekjen KAUJE. Dengan posisinya di kepengurusan KAUJE lebih memiliki peluang untuk melakukan konsolidasi dan jaringan antar pengurus di Korda/Korwil/Komisariat yang memiliki hak suara di forum pemilihan Ketua Umum Munas.
Adapun kandidat lain Prof Dr. R. Siti Zuhro, MA dan Prof. Dr. Achmad Subagio, dari kalangan akademisi yang memiliki nama popularitas tinggi. Terutama Prof Siti Zuhro sebagai pakar politik yang sering tampil menjadi narasumber di TV, seminar nasional. Sedangkan Prof Achmad Subagio memiliki banyak prestasi, termasuk penemu tepung MOCAF dan dosen berprestasi tingkat nasional.
Sedangkan Muhammad Sarmuji, SE MSi, alumni FEB Unej adalah politikus muda yang memiliki karir politik bagus. Saat ini menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Golkar. Namun Sarmuji belum pernah masuk struktur kepengurusan KAUJE. Untuk itu butuh banyak komunikasi dan sosialisasi di kalangan alumni dan pengurus.
Ada dua cara yang dilakukan dalam pemilihan Ketua Umum KAUJE di forum Munas, pertama melalui voting dengan suara terbanyak. Hak suara ada di pengurus Komisariat/Korda/Korwil, juga Pengurus Pusat KAUJE. Pilihan kedua dengan cara aklamasi atau kesepakatan bila memang menemukan titik temu dan kesepkatan dalam forum Munas siapa yang paling layak dan tepat figur untuk memimpin menjadi Ketua Umum KAUJE.