FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Interogasi Pencuri, Polisi Jayawijaya Gunakan Ular Besar
JAYAWIJAYA PAPUA, ViralKata.com – Malang nian nasib seorang pencuri di Jayawijaya yang ditangkap polisi dari Polda Papua. Setelah ditangkap, pencuri malang itu diinterogasi. Namun apesnya, oknum polisi menggunakan ular besar untuk mengorek keterangan dari sang pencuri.
Menurut keterangan Kabid Propam Polda Papua Kombes Pol Jannus Siregar, oknum polisi terpaksa menggunakan ular karena sang pencuri enggan mengakui perbuatannya.
Upaya membuka mulut pencuri dengan menakut-nakuti pakai ular bukannya menuai pujian malah mendapat kecaman dari masyarakat Jayawijaya. Oknum polisi melilitkan ular besar ke tubuh pencuri. Belum lagi video interogasi metode ular tersebut sudah viral di media sosial.
Menanggapi reaksi dan kecaman masyarakat. Kombes Jannus Siregar menegaskan pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait anggota yang melilitkan ular tidak berbisa pada tubuh seorang pencuri saat diinterogasi. Polda Papua meminta maaf kepada masyarakat atas interogasi nyeleneh tersebut.
“Setelah beberapa lama yang bersangkutan (pencuri) tidak mengaku, anggota menggunakan binatang ular, dengan maksud mengetahui kejujuran yang disampaikan dan dia (pencuri) mengakui perbuatannya,” kata Kombes Siregar di Wamena, seperti dilansir Antara, Sabtu (09/02)
Walau tindakan itu efektif karena pelaku mengakui perbuatannya, namun oknum anggota polisi tetap diproses karena tidak profesional dalam menginterogasi pencuri. “Anggota melakukan ini semata-mata bukan untuk menyakiti, hanya mencari trik untuk mendapatkan kebenaran terhadap peristiwa yang terjadi, namun langkahnya tidak tepat. Ular yang digunakan tidak berbisa dan tidak mematikan,” terang Jannus Siregar.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya mengatakan, masyarakat Jayawijaya yang jenuh dengan aktivitas pencurian dan mabuk-mabukanan, mendukung polisi memberikan efek jera dengan ular. “Ini sempat viral di media sosial, dibesar-besarkan di daerah lain. Di sini masyarakat mendukung. Ular jinak, tak berbisa, tak menggigit dan setelah diberikan ular, pencuri itu mengakui perbuatannya,” katanya.
Kapolres Ananda mengatakan, tindakan anggotanya itu atas inisiatif sendiri untuk mengungkap pencurian, dan tidak ada perilaku pemukulan saat mereka berhadapan dengan orang mabuk yang juga merupakan pencuri itu. “Tidak ada pemukulan, hanya sebatas menakuti dan kami akan menindaktegas anggota kami,” ujar Kapolres Jayawijaya.
Sebagaimana diketahui, seorang anggota polisi melilitkan ular dengan panjang sekitar satu meter lebih ke tubuh seorang pria yang ditangkap oleh masyarakat. Pria yang dalam keadaan mabuk itu kemudian diinterogasi, ketika ular berada di badannya, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. (R3)