JAKARTA, ViralKata.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti ada beberapa pembahasan antikorupsi yang disinggung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pada debat pertama Pilpres 2019. Sayangnya, kedua pasangan belum mampu mengelaborasi lebih jauh agenda aksi mereka dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi tawaran yang ada saat perdebatan tapi lagi-lagi kita pengen dengar seperti apa agenda aksinya. Ini yang kemudian perlu ditagih atau ditanya publik,” ungkap Koordinator Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch ( ICW) Tama S Langkun dalam diskusi “Pemberantasan Korupsi antara OTT, Pencegahan, dan Remisi”, di Rektorat Universitas Indonesia Jakarta, Kamis (31/1).
Dicontohkan, Prabowo-Sandiaga ingin membentuk perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di daerah. Sementara, Jokowi-Ma’ruf menginginkan penguatan KPK. Kedua pasangan sudah menunjukkan niatnya untuk mendukung KPK.
“Cuma kan tidak ada elaborasi misalnya, mau seperti apa sih konsep penguatannya? Nah ini yang kemudian perlu ditagih atau ditanya publik, apakah misalnya lewat perbaikan? Apakah misalnya lewat regulasi kebijakannya? Penambahan jumlah tenaga penyidik, misalnya atau yang lain? Itu kan jadi catatan,” katanya.
Selain itu, Prabowo-Sandiaga mendorong reformasi hukum. Salah satunya revitalisasi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk mendorong sinkronisasi peraturan di pusat dan daerah.
Sementara, Jokowi-Ma’ruf mendorong pembentukan Pusat Legislasi Nasional untuk menghindari peraturan yang tumpang tindih. “Nah kan juga catatan, kira-kira mau seperti apa nih, dan persoalan tumpang tindih kan banyak enggak hanya soal satu aspek saja? Itu kan menarik untuk ditagih, didiskusikan,” ungkapnya.
Dilanjutkan, Jokowi-Ma’ruf juga mendorong sinergitas KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Sementara Prabowo-Sandiaga mendorong kenaikkan gaji hakim, polisi dan jaksa agar tak melakukan korupsi.
“Ini menjadi yang kita mau dengar itu bagaimana caranya. Misalnya, isu mendorong sinergi, itu isu lama. Bahkan soal kesepahaman KPK, Polri dan Kejaksaan itu sudah dibuat dalam peraturan bersama. Pertanyaannya bagaimana mengatasi hal kalau ada ego sektoral, ada persaingan tidak sehat misalnya,” ujar dia.
Publik, kata Tama, juga perlu menyoroti bagaimana Jokowi-Ma’ruf merampingkan birokrasi, pengangkatan pejabat berdasarkan merit system dan rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) yang transparan. “Kemudian bagaimana nomor 02 (Prabowo-Sandiaga) misalnya melakukan terobosan dengan menaikan penghasilan pejabat publik, memperbaiki pencatatan dan aset negara misalnya,” kata Tama. (R3)