BISNISEKONOMIHEADLINE

Waspadai, Produk Kosmetik Berbahaya Kian Menghantui

JAKARTA, ViralKata.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengingatkan beberapa produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya juga komestik palsu semakin marak ditemukan di pasar Indonesia. Kosmetik palsu semakin menghantui konsumen para wanita. Penggunaan komestik palsu bisa merusak wajah, membahayakan penampilan serta membutuhkan anggaran besar untuk bisa sembuh total.

Hal ini membuat Make Up Expert, Bubah Alfian sedih, prihatin. Bahkan ia sendiri baru saja menemukan make up palsu disalah satu apotek besar. “Saya menemukan salah satu kosmetik palsu di apotek besar. Namanya menyerupai brand besar. Harganya dijual Rp 50 ribu satu palet,” ungkap Bubahn kepada wartawan di Jakarta, Jumat kemarin.

Bubah mengingatkan agar masyarakat jeli membeli produk kosmetik. Upayakan beli produk di toko resmi produk tersebut. Apotek besar pun tidak bisa menjamin keaslian suatu produk. Kosmetik asli dan palsu menurut Bubah sangat berbeda. Dilihat dari segi warna saja berbeda. Kosmetik palsu warnanya lebih pudar. Sedangkan kosmetik asli warnanya jauh lebih bagus.

Sementara dari sisi pengaplikasiannya, make up asli lebih tahan lama. Sedangkan make up palsu mudah luntur. Kosmetik palsu ini akan membahayakan kulit Anda bila dipakai terus-menerus. Bisa menyebbakan kerusakan kulit, iritasi kulit bahkan yang paling berbahaya bisa sebabkan kanker kulit.

BPOM belum lama ini merilis 56 Produk Kosmetik Berbahaya. Sekaligus menyarankan masyarakat Indonesia agar menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih kosmetik. “Jangan tergiur dengan iklan-iklan menyesatkan atau harga yang tidak wajar. Terlebih saat ini dengan perkembangan teknologi dan informasi tantangannya semakin besar.” papar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito

Diakui, banyak kosmetik-kosmetik yang akhirnya dijual secara online dan berdatangan dari luar. Selama 2018, BPOM RI telah menyita kosmetik ilegal senilai Rp 106.9 miliar. Karenanya, BPOM pun meminta masyarakat mengindari beberapa produk kosmetik. Hal ini dikarenakan produk tersebut diduga mengandung bahan terlarang.

Produk-produk kosmetik tersebut sebagai berikut: Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soap, NYX Pensil Alis, MAC Pensil Alis, Revlon Pensil Alis, Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak. Itu semua adalah beberapa produk yang disita BPOM RI dalam tiga bulan terakhir di daerah Jakarta dan Serang. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close