FOTOHEADLINENASIONALPOLITIK

KNKT Desak Lion Air Tingkatkan Budaya Keselamatan

JAKARTA, ViralKata.com – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dalam laporan awal investigasi kecelakaan pesawat JT-610 registrasi PQ-LQP, memberikan dua rekomendasi yang harus dilakukan oleh manajemen Lion Air. Dua hal yang harus dilakukan manajemen Lion Air adalah meningkatkan budaya keselamatan dan menjamin semua dokumen terkait diisi secara tepat.

Investigator Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Subkomite Penerbangan Nurcahyo Utomo mengatakan Lion Air, Batam Aero Technic, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Boeing Company dan Federal Aviation Administration telah melakukan beberapa tindakan yang terkait dengan keselamatan.

“Kami mengeluarkan dua rekomendasi kepada Lion Air, antara lain menjamin implementasi dari Operation Manual part A subchapter 1.4.2 dalam rangka meningkatkan budaya keselamatan dan untuk menjamin pilot dapat mengambil keputusan untuk meneruskan penerbangan. Selain itu, menjamin semua dokumen operasional diisi dan didokumentasikan secara tepat,” kata Nurcahyo, Rabu (28/11/2018).

Dilanjutkan, hingga laporan awal tersebut diterbitkan, Cockpit Voice Recorder (CVR) masih belum berhasil ditemukan dan kegiatan pencarian masih dilakukan. Tim investigasi akan melakukan beberapa pemeriksaan termasuk pemeriksaan sensor Angle of Attack (AoA) dan simulasi penerbangan dengan menggunakan engineering simulator milik Boeing.

Tim investigasi juga mendapatkan data Quick Access Recorder (QAR) untuk dilakukan analisa lebih lanjut. Investigasi dilakukan dengan melibatkan pihak National Transportation Safety Board Amerika sebagai Negara tempat pesawat udara dibuat dan dirancang, Transport Safety Investigation Bureau (TSIB) Singapura dan Australian Transport Safety Bureau (ATSB) Australia sebagai Negara yang memberikan bantuan selama proses investigasi.

“Keterlibatan beberapa negara sebagai accredited representative sesuai ketentuan ICAO Annex 13 Investigasi masih berlanjut. Jika selama proses investigasi ditemukan isu keselamatan, KNKT segera memberitahukan kepada pihak yang terkait agar dapat segera ditanggulangi,” sambungnya.

Terkait hasil investigasi pesawat Lion Air C/S PK-LQP Flight 610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat, KNKT mengungkap sejumlah fakta sebelum pesawat itu jatuh pada Senin, 20 Oktober 2018. “KNKT telah melakukan investigasi termasuk memeriksa black box pesawat tersebut. Data perawatan pesawat pun diperiksa,” papar Nurcahyo.

Diketahui, sejak 26 Oktober ada enam masalah dan enam gangguan pada pesawat tersebut. Ini terkait dengna indikator kecepatan dan ketinggian pesawat. Masalah itu terus terjadi sampai penerbangan Denpasar-Jakarta pada 28 Oktober hingga jatuh seharing kemudian.

“Semua tercatat dalam buku perawatan pesawat. Ini adalah laporan setelah 30 hari sesuai kejadian kecelakaan. Ini fakta. Tak ada analisis dan kesumpulan karena belum semua fakta terkumpul.” lontarnya.

Pada penerbangan rite Denpasar-Jakarta, diketahui flight data recorder (FDR) mencatat ada stick shaker aktif sebelum penerbangan hingga selama penerbangan. Di ketinggian 400 kaki, pilot sadar ada peringatan kecepatan berubah pada primary flight display (PFD).
Hidung pesawat pun otomatis menurun sehingga co pilot mengambil alih penerbangan secara manual. “Menurut kami, pesawat itu sudah tak layak terbang. Pendapat kami, seharusnya penerbangan tak dilanjutkan.” tegasnya serius. (R3)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close