FOTOHEADLINEHUKUM & kRIMINAL
Kasus Pemerkosaan Mahasiswi, Fisipol UGM Diperiksa Polisi
JAKARTA, ViralKata.com – Pihak Kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan pemerkosaan mahasiswi UGM saat menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku, salah satunya dari pihak Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM.
Diungkapkan Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwantoa, pemeriksaan oleh polisi sudah dilakukan pada akhir pekan lalu. Polisi memeriksa pihak fakultas yang masuk tim investigasi bentukan universitas dan wakil dekan Fisipol.
“Anggota tim investigasi dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan yang dimintai keterangan, Jumat (16/11) atau Sabtu (17/11) kemarin,” jelasnya, seperti dihimpun laman NTMC Polri di Jakarta, Kamis (22/11).
Sebelumnya, Erwan sepakat kasus dugaan pemerkosaan ini diselesaikan lewat jalur hukum. Hal itu disampaikannya seusai bertemu dengan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo di gedung Fisipol UGM, Senin (12/11) lalu.
Menurut Erwan, jika kasus tersebut resmi dilaporkan, pihaknya berharap aparat kepolisian bisa leluasa bergerak mengusutnya. “Secara prinsip kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh LPSK, bahwa semestinya kasus ini nanti pada akhirnya perlu dibawa ke ranah hukum. Agar bisa diselesaikan dengan gamblang, begitu ya,” ujar Erwan.
Seorang mahasiswi Fisipol UGM berinisial AN diduga menjadi korban perkosaan oleh sesama rekan KKN berinisial HS, mahasiswa Fakultas Teknik angkatan 2014. Peristiwa ini terjadi saat mahasiswi angkatan 2014 ini mengikuti Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Pulau Seram, Maluku pertengahan tahun 2017.
Peristiwa itu diungkap oleh Balairung Press (Badan Pers Mahasiswa UGM) melalui laporan yang diunggah pada 5 November 2018. Atas kejadian ini pihak UGM membentuk Tim Investigasi atas kasus itu dan akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Sayangnya hingga kini kasus perkosaan belum dilaporkan ke polisi. (R3)