FOTOHUKUM & kRIMINALNEWS

Ungkap 36 Kilogram Sabu, Satres Narkoba Polres Jakpus Dapat Penghargaan Kapolda

 

Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Kamis pagi.

Penghargaan itu diberikan lantaran selama dua pekan operasi Nila Jaya, yang dimulai sejak tanggal 1 sampai 15 November 2021, jajaran Satres Narkoba Polresto Jakarta Pusat, paling banyak mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mendapat penghargaan dengan kategori Satuan terbaik mengungkap narkoba dengan rata-rata ungkapan sekitar 36 Kilogram.

“Ini merupakan hasil kerjasama tim yang baik dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Hengki dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/11/2021).

Hengki mengaku, penghargaan ini merupakan motivasi dari Kapolda Metro Jaya agar pihaknya terus mengungkap peredaran narkoba di Indonesia.

Kemudian pihaknya akan meningkatkan kinerjanya lagi supaya mepertahankan penghargaan yang diberikan Irjen Pol Fadil Imran.

“Tentunya, kami akan meningkatkan kinerja lagi demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia,” tegas Hengki.

Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,74 ton.

Narkoba sebanyak itu didapat hanya dalam waktu dua pekan atau selama operasi Nila Jaya 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, bahwa seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar operasi Nila Jaya tahun 2021.

Operasi itu berlangsung 1 November sampai 15 November 2021 atau selama dua pekan.

“Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton,” ujar Fadil saat pemusnahan di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis 25 November 2021 pagi.(Pray)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close