FOTOHUKUM & kRIMINAL

Polsek Monta Kabupaten Bima Tangkap Pencuri Hewan Ternak

Bima NTB, Viral Kata.Com – Sejumlah warga di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima,NTB digegerkan dengan tindak pidana pencurian hewan ternak domba. (31/10/21)

Berdasarkan keterangan masyarakat yang berada dilokasi, kejadian menimpa Korban atas nama Awahab (58) yang sehari berprofesi sebagai staf Desa Tangga.

Akibat kejadian tersebut masyarakat melakukan pemblokiran jalan Raya dengan tujuan meminta kepolisian setempat untuk segera menangkap pelaku.

Tak berselang lama korban bersama pihak keluarganya mendatangi Polsek Monta secara beramai – ramai untuk melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan aduan korban, Kapolsek Monta Iptu Mustam  bersama anggotanya bergerak cepat guna amankan terduga pelaku beserta dengan barang bukti, selanjutnya menghimbau kepada pihak korban dan keluarganya membuka blokir jalan  serta warga masyarakat di Desa Tangga agar tidak melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Monta Iptu Takim Melalui Kasa Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menuturkan kejadian berawal dari korban yang sedang berada di kandang sapi miliknya, kemudian datang Saudara Najamudin memberitahukan kepada korban bahwa kambing miliknya telah di curi oleh terduga pelaku.

Sehingga korban langsung mengecek Domba miliknya dan ternyata benar bahwa Domba  miliknya berkurang satu ekor, kemudian korban mengecek di sekitar TKP dan menemukan bekas darah yang di duga darah Domba miliknya yang disembelih oleh terduga pelaku.

” Karena terduga pelaku sudah di amankan dan kasus tersebut akan di tangani sesuai dengan hukum yang berlaku,” jelas Iptu Adib Widayaka

Terduga pelaku atas nama Abdm alias Man, (28) Petani, yang masih beralamat di desa yang sama .

Setelah terduga pelaku berhasil diamankan pelaku langsung di bawa menuju Polres Bima dan sekitar Pukul 21.55 wita, jalan yang di blokir di buka, arus lalin kembali lancar, ” jelasnya.

“ Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.500.000,” Ujar Iptu Adib Widayaka

Terduga pelaku sering berbuat ulah di Desa Tangga, diantaranya pada tanggal 23 Oktober 2021 terduga pelaku melakukan Tindak Pidana Pengancaman terhadap Saudari Asmah dan pada tanggal 25 Oktober 2021 terduga pelaku melakukan Tindak Pidana Penganiayaan terhadap Sdr. Syahrin, sehingga membuat geram warga masyarakat dan sudah sangat meresahkan masyarakat di Desa Tangga, ” Sambungnya.

Tidak menutup kemungkinan terduga pelaku akan berbuat ulah kembali apabila kasus – kasus tersebut tidak di proses sesuai dengan hukum yang berlaku, serta dikhawatirkan warga masyarakat yang geram dengan ulah terduga pelaku akan melakukan tindakan – tindakan yang dapat menimbulkan kerawanan kamtibmas.

” Agar terduga pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera guna terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.” Tutupnya. jurnalis Rival

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Close