Jember, Viralkata. Com. W
Untuk mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP), Warga Jember tidak perlu datang ke tidak Perlu datang ke Dispendukcapil, kini bisa di Kantor Kecamatan.
Salah-satunya di kantor Kecamatan Rambipuji, kedatangan mesin rekaman pembuatan KTP, rupanya sangat memudahkan masyarakat. Mengingat, warga tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Jember.
Mesin perekam KTP itu bahkan bisa dimanfaatkan warga di sekitarnya. “Warga kecamatan Panti dan Sukorambi bisa buat data kependudukan di kantor kecamatan Rambipuji,” ujar Camat Rambipuji Bambang Rudianto saat dikonfirmasi, Senin (29/11/2021) .
Berkat kehadiran rekaman kependudukan, kini warga tidak perlu datang ke Jember. “Selain KTP, masyarakat bisa buat Akte kelahiran, Kartu Identitas anak dan lain sebagainya, cukup di kantor kecamatan, ” tambah pria yang akrab Rudi ini.
Sejak kedatangan Alat itu 24 Septer 2021, warga tampak antusias. “Saya sampai kasihan mas, warga ngeluh saat mau buat KTP, jauh harus di Kantor Dispenduk Capil, dan ketika ada alat rekaman KTP di Kecamatan masyarakat pun, senang karena irit bensin katanya,” terangnya
Rudi berharap masyarakat dapat memanfaatkan. “Suoaya seluruh warga Jember, khususnya yang berada di Kecamatan Rambipuji memiliki KTP, soalnya mau masuk ke lembaga apapun, harus menyertakan identitas diri kan, kalo nggak ada itu, nggak bisa masuk,” pungkasnya. (gih/Red)