Jember, Viralkata.com:
Mahasiswa GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Jember melakukan demo di depan kantor Pemda Jl Sudarman 1, Selasa (12/10/2021).
Para mahasiswa berjumlah puluhan melakukan orasi di depan kantor Pemda dengan membawa bendera organisasi. Menurut aktivis mahasiswa GMNI, demo serupa sudah dilakukan beberapa kali, termasuk melakukan di kantor DPRD Jember, tapi kurang mendapat respon yang diinginkan mahasiswa. “Anggota DPRD tidak mendengar aspirasi yang kami sampaikan”, ungkap salah seorang aktivis GMNI dalam orasinya.
Dalam kesempatan itu, justru perwakilan mahasiswa GMNI dapat melakukan dialog. Wabup Jember, KH MB Firjaun Barlaman menemui perwakilan mahasiswa dan masyarakat yang menolak adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan di pesisir pantai Paseban kecamatan Kencong. Wabup mengatakan tidak akan memberi rekomendasi pertambangan pasir Paseban jika masyarakat setempat tidak kondusif.
“Kita siap menampung aspirasi masyarakat dan mahasiswa terkait masalah tambang dan tambak di pesisir Paseban. Kita akan tampung dan melakukan kajian terkait perijinan tambang dan tambak yang sudah terbit di Paseban,” ungkap Firjaun Barlaman, di aula Pemkab Jember.
Wabup melarang adanya aktivitas pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai. “Mengingat pertambangan dan pertambakan di sempadan pantai dilarang oleh regulasi yang ada,” terangnya.
“Jika ada aktivitas pertambangan di pesisir Paseban laporkan ke saya. Saya berkeinginan menata potensi pesisir selatan agar optimal,” tegasnya.
Wabup juga mengatakan sempat melakukan kunjungan untuk memantau pertambakan di pesisir Kepanjen kecamatan Gumukmas. “Kita memberi batas waktu ke petambak hingga selesai panen, setelah panen tidak melakukan aktivitas sebelum memenuhi persyaratan yang berlaku,” pungkasnya.
“Terkait perizinan tambang PT Agtika Dwi Sejahtera (ADS), izin tersebut terbit di tahun sebelum saya menjabat Wabup. Kita tidak tahu prosesnya seperti apa, kok tiba tiba mereka memiliki izin operasional,” pungkasnya.
Berdasar data terhimpun, penolak tambang pasir dan tambak di pesisir Paseban meminta Bupati Jember berkirim surat ke Kementerian ESDM RI untuk melakukan peninjauan kembali dan membatalkan Izin Usaha Produksi (IUP) milik PT ADS. Penolak tambang dan tambak Paseban yang mengatasnamakan GMNI Jember ini juga menolak aktivitas tambak di pesisir pantai Paseban, sebab berpotensi merusak lingkungan. (gih)